KETUA sementara DPRD DKI Achmad Yani memutuskan Buat menunda pengumuman pimpinan legislatif hingga susunan struktur fraksi di Jakarta. Penundaan tersebut menuai kontra dari Personil DPRD DKI lainnya.
Ia menjelaskan, pengumuman itu lantaran Terdapat parpol yang belum menyerahkan nama Buat pimpinan legislatif Jakarta. “Buat pimpinan (DPRD DKI) definitif, karena Terdapat salah satu partai yang belum menyerahkan usulannya sehingga pengumuman itu perlu kita lakukan penundaan,” ucapnya usai rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
Politikus PKS itu mengaku menghormati keputusan parpol DPRD DKI yang belum menyerahkan nama pimpinan Buat legislatif Jakarta. Alasan, Yani menyebutkan, keputusan parpol DPRD DKI Buat nama pimpinan legislatif Jakarta berada di ranah DPP parpol masing-masing.
Baca juga : Pimpinan DPRD DKI Definitif Diumumkan 17 September
Ia pun mendorong parpol DPRD DKI agar segera menyerahkan nama pimpinan legislatif Jakarta. Di satu sisi, Yani mengaku memang tak Terdapat batasan waktu Buat melantik pimpinan legislatif Jakarta definitif. “Buat pimpinan (DPRD DKI) definitif, Kagak Terdapat batasan waktu sehingga kita enggak Bisa langsung menetapkan. Kita memahami parpol di sana, mungkin DPP-nya Terdapat banyak kegiatan yang lain,” lanjut dia.
Ia merinci, bahwa PKS dan Golkar telah menyerahkan nama Buat menjadi wakil ketua DPRD pimpinan DPRD DKI. Ia tak menyebutkan apakah tiga parpol lain yang berhak mendapatkan kursi pimpinan DPRD DKI telah menyerahkan nama pimpinan legislatif Jakarta.
Adapun parpol yang berhak mendapatkan kursi pimpinan DPRD DKI adalah PKS, PDIP, Golkar, Nasdem, dan Gerindra. “Buat pimpinan tadi, kan pimpinan Terdapat lima ya dari partai yang Terdapat. PKS sudah, Golkar sudah, kemudian Terdapat yang belum. Kita berharap yang belum ini segera,” kata dia.
Sementara, terkait pengumuman struktur fraksi, ia mengatakan harus disampaikan melalui rapat paripurna. “Pengumuman fraksi itu pada nanti waktu rapat paripurna, itu aturan seperti itu,” sebutnya. (J-2)