Dishub Kota Tasikmalaya Temukan 10 Kursi Bus AKAP Halangi Pintu Darurat

Dishub Kota Tasikmalaya Temukan 10% Kursi Bus AKAP Halangi Pintu Darurat
Petugas Dinas Perhubungan dipimpin oleh Kepala UPTD pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Raden Rahmat melakukan ramcheck di otobus Pol Budikan dan Primajasa hingga menemukan banyaknya kursi menghalangi akses pintu darurat.(MI/KRISTIADI)

Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat melakukan Pemeriksaan mendadak (sidak) terhadap angkutan natal dan tahun baru (Nataru) 2024 di Pool Budiman, Primajasa, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (24/12). Petugas menemukan Eksis kursi angkutan kotaantar provinsi menghalangi pintu darurat.

Kepala unit pelaksana teknis dinas (UPTD) pengujian kendaraan bermotor pada Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Raden Rahmat mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap angkutan AKAP, AKDP berkaitan dengan kelaikan jalan angkutan libur Natal dan tahun baru. Tetapi, petugas ramcheck menemukan Eksis kursi bus AKAP menghalangi pintu darurat dan perusahaan otobus harus membukanya.

“Kami melakukan pemeriksaan beberapa komponen yang sangat berpengaruh dalam perjalanan angkutan di antaranya lampu penerangan, lampu sent, kondisi ban, dan fungsi rem. Akan tetapi, petugas temukan bus AKAP secara aturan akses pintu malah ditutup memakai kursi dan tim ramcheck mengimbau serta memberikan saran agar dicopot,” katanya, Selasa (24/12/2024).

Cek Artikel:  Ingat Marisa yang Pulang Dugem Lampau Tabrak Ibu-Ibu hingga Tewas di Pekanbaru? Begini Nasibnya

Ia mengatakan, ditemukannya kursi yang menghalangi pintu darurat paling banyak bus AKAP dan petugas juga menyarankan agar perusahaan mencopot kursi tersebut. Karena, di dalam aturan perhubungan Bukan Eksis kursi yang menghalangi pintu darurat jjika peraturan itu tetap dilanggar armada angkutan libur natal dan tahun baru akan ditolak tak laik jalan.

“Pemeriksaan yang dilakukan selama ini 90% angkutan libur natal dan tahun baru laik jalan, dan 10 persen di antaranya Eksis kursi menghalangi pintu darurat. Kami juga meminta agar perusahaan membuka atau dicopot, karena menghalangi Kalau terjadi masalah diperjalanan dan Kalau aturan tetap Bukan dilakukan terpaksa dikandangkan,” ujarnnya.

Cek Artikel:  Mahasiswa Baru UNS Kuliah Sistem Keuangan dari LPS

Menurutnya, pemeriksaan kelengkapan kendaraan angkutan akan dilakukan secara kontinu Buat Menyaksikan kesiapan angkutan yang akan diberangkatkan ke daerah tujuan penerangan wajib menyala Sekalian, Bagus lampu jarak jauh maupun lampu sent harus berfungsi semuanya. Tetapi, kondisi ban dan fungsi rem Krusial dalam kendaraan, sehingga harus dalam keadaan optimal.

“Ban yang harus dipakai adalah ban dengan ambang batas kembang 1 milimeter, tetapi Kalau kurang segera harus diperbaiki atau diganti. Kami juga mengimbau agar bus Bukan menggunakan ban vulkanisir. Buat rem akan kami cek secara manual, karena kebanyakan menggunakan tekanan angin murni,” pungkasnya. (S-1)

Mungkin Anda Menyukai