Dirjen KKP Sambut Berkualitas Rencana Pencabutan Pagar Laut oleh Masyarakat

Dirjen KKP Sambut Baik Rencana Pencabutan Pagar Laut oleh Masyarakat
Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.(Antara)

DIREKTUR Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono menyambut Berkualitas rencana masyarakat Buat mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.

“Kalau memang Terdapat informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Pung di Jakarta, Jumat (17/1).

Diketahui, masyarakat yang memasang pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) itu dikabarkan bakal mencabut pagar yang terbuat dari bambu. Menurut Pung, pihak yang memasang harus bertanggung jawab mencabutnya. “Semakin Segera itu semakin Berkualitas,” imbuh Pung.

Cek Artikel:  Fasilitas Biasa Rusak Akibat Demonstrasi, Heru Budi Niscayakan Jadi Tanggung Jawab Pemprov Jakarta

Dengan dicabutnya pagar bambu tersebut, ia berharap nelayan Bukan terganggu Tengah dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Ia menegaskan bahwa memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang Bukan boleh dilakukan.

Apalagi pagar laut tersebut berada di Area Perikanan Tangkap dan Area Pengelolaan Daya yang Dapat merugikan nelayan dan potensial berdampak Jelek pada ekosistem pesisir.

Adapun Kementerian KKP sebelumnya, Kamis (9/1), telah melakukan penyegelan Buat meminta pihak yang bertanggung memasang pagar laut, segera membongkar pagar laut sepanjang 30 kilometer dalam waktu 20 hari.

Dihubungi secara terpisah, Ekonom dan Ahli Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat memperkirakan kerugian yang ditimbulkan oleh pemasangan pagar laut ilegal mencapai Rp116,91 miliar per tahun.

Cek Artikel:  Kejagung Tangkap Seseorang Terkait Kasus Suap Vonis Bebas Tannur, Dikabarkan Pensiunan MA

Kerugian ini mencakup Dampak terhadap pendapatan nelayan, peningkatan biaya operasional, serta kerusakan ekosistem laut. “Keberadaan pagar laut di pesisir Tangerang dan Bekasi telah menciptakan kerugian ekonomi, sosial, dan ekologis yang signifikan. Proyek ini Bukan hanya merugikan nelayan, tetapi juga gagal memberikan manfaat yang dijanjikan. Fakta-fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan pagar ini lebih banyak memberikan Dampak negatif daripada positif,” kata Achmad.

Ia merinci, kerugian sebesar Rp116,91 miliar tersebut terdiri dari penurunan pendapatan nelayan sebesar Rp93,31 miliar per tahun, peningkatan biaya operasional sebesar Rp18,60 miliar per tahun, dan kerusakan ekosistem laut senilai Rp5 miliar per tahun. Perhitungan ini didasarkan pada data dari Ombudsman RI serta analisis ekologis independen. (Ant/N-2)

Cek Artikel:  Dharma Pongrekun: Terima Kasih Mas Pram, Sudah Menempatkan Saya di BSSN

 

 

Mungkin Anda Menyukai