Dirikuntan Publik sebagai Investigator Keuangan Diharapkan Bertambah

Akuntan Publik sebagai Investigator Keuangan Diharapkan Bertambah
Ilustrasi.(Freepik)

AKUNTAN publik sebagai investigator dalam bidang keuangan diharapkan semakin bertambah. Mereka akan memudahkan jaksa mendapatkan alternatif ahli investigasi dari yang sudah ada saat ini. 

“Hal lain yaitu akan memudahkan pekerjaan jaksa seperti mempercepat perolehan perhitungan kerugian keuangan negara atau memperoleh alat bukti guna pembuktian di persidangan,” ujar Neva Sari Susanti selaku Koordinator pada Jaksa Mulia Muda Tindak Pidana Lumrah di acara Pendidikan & Sertifikasi Jasa Pengusutan Batch ke-7, Jakarta. Program ini berlangsung secara luring pada 14-18 Oktober 2024.

Ketua Lumrah Institut Dirikuntan Publik Indonesia (IAPI) Hendang Tanusdjaja menjelaskan ajang itu bertujuan memperkuat keahlian para peserta dalam bidang investigasi keuangan. Tercatat sebanyak 59 peserta mengikuti program tersebut yang menandakan antusiasme dan kebutuhan akan sertifikasi profesional di bidang investigasi keuangan.

Cek Artikel:  Pemerintahan Dorong Swasta untuk Ikut Bangun IKN Tahap 2

Pendidikan sertifikasi ini dirancang secara khusus untuk mencetak para ahli investigasi keuangan yang berkompeten dan berintegritas sesuai dengan Standar Jasa Pengusutan (SJI) yang telah diterbitkan. Selama lima hari, peserta mengikuti rangkaian Workshop yang mencakup materi penting seperti pemeriksaan investigatif, perhitungan kerugian negara/keuangan negara, dan penggunaan keterangan ahli. 

Peserta yang lulus dengan latar belakang akuntan publik akan menyandang gelar Certified Financial Investigator (CFI). Pemegang CPA nonakuntan publik dan manajer audit di KAP akan mendapatkan gelar Associate Certified Financial Investigator (ACFI). (Z-2)

Mungkin Anda Menyukai