Dirdik Jampidsus Kejagung Bantah Harga Jam Tangannya Miliaran: 5 Tahun Lampau Harganya Rp4 Juta

Liputanindo.id – Jam tangan yang dipakai Dirdik Jampidsus Kejaksaan Akbar (Kejagung) Abdul Qohar menuai sorotan karena disebut mahal oleh netizen di media sosial.

Akun media sosial X @Tan_Mar3M menyebut Kalau jam tangan yang dikenakan Abdul seharga Rp1,1 miliar. Sementara akun X @neVeral∅nely menampilkan gambar yang memperkirakan harga jam tangannya antara Rp548-727 juta.

Dikonfirmasi, Abdul menyebut jam tangannya hanya seharga Rp4 juta dan dibelinya 5 tahun Lampau di sebuah pasar. Tetapi, Abdul tak mengungkapkan lokasinya.

“Kenapa saya bilang ini sudah Lamban? (Jam tangan saya) ini bautnya sudah hilang ini dua ini, biar dilihat ini kan. Ini harganya hanya Rp4 juta. Bagi saya, Rp4 juta sudah mahal lah ya,” kata Abdul Qohar di kantor Kejagung, Jakarta, dikutip Senin (4/11/2024).

Cek Artikel:  Gunung Merapi DIY Luncurkan Guguran Lava 11 Kali, Penduduk Diminta Tak Mendekati Posisi Bahaya

“Saya Bisa luruskan ya. Jadi jam tangan saya ini 5 tahun yang Lampau harganya Rp4 juta,” imbuhnya.

Abdul Lampau mengaku tak mengetahui merek jam tangan yang dikenakannya. Dia pun membantah Kalau jam tangannya seharga miliaran rupiah.

“Jadi sekali Kembali saya Kagak pernah punya jam mahal, apalagi jam mewah. Ini saya nggak Mengerti mereknya apa. Saya tuh Tamat tanya, mereknya apa saya nggak Mengerti karena jujur saja saya ini baru dengar ini dua hari ini,” jelasnya.

Dirdik Jampidsus Kejagung ini Lampau menyatakan siap apabila diperiksa oleh instansi terkait Demi menelusuri harta kekayaannya.

“Kalau ditanyakan ya kita jawab, gitu ya,” ucapnya.

Mungkin Anda Menyukai