Diperiksa Propam, Guru Honorer Supriyani Blak-blakan Soal Permintaan Fulus Rp50 Juta Oknum Polisi

Liputanindo.id – Guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), diperiksa Propam Polda Sultra terkait dengan permintaan Fulus sebesar Rp50 juta dari pihak kepolisian di Polsek Baito, Kepada menghentikan penyelidikan kasus yang menimpanya.

Guru honorer Supriyani mengatakan bahwa dalam pemeriksaan itu dirinya dicecar dengan 30 pertanyaan selama kurang lebih empat jam lamanya di dalam ruangan.

“Sekeliling 30 pertanyaan terkait permasalahan penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah (SDN 4 Baito),” kata Supriyani Ketika ditemui di Kendari, Rabu malam (7/11/2024).

Dia menyebutkan bahwa selama menjalani pemeriksaan itu dirinya hanya memberikan informasi kepada kepolisian terkait dengan permintaan Fulus sebesar Rp2 juta dan Rp50 juta dari personel Polsek Baito.

Cek Artikel:  17 Kecamatan di Purwakarta Mulai Krisis Air Kudus

“Kalau pertanyaan Fulus yang Rp2 juta dan yang Rp50 juta, karena cuman itu yang saya Mengerti, kalau yang lainnya saya Kagak Mengerti,” ujarnya.

Supriyani mengaku selama kasus itu berposes di Polsek Baito, dirinya dimintai Fulus dari Kapolsek Baito Ipda Idris sebesar Rp2 juta yang kemudian diserahkan oleh Kepala Desa Wonua Raya.

“Setelah itu (memberikan Fulus Rp2 juta ke Kapolsek), suami saya menyampaikan kepada saya bahwa Pak Kapolsek minta Fulus Rp2 juta,” Terang Supriyani.

Kemudian, yang terkait dengan permintaan Fulus Rp50 juta itu dilakukan oleh penyidik Polsek Baito kepada Supriyani, yang mana apabila Fulus tersebut Kagak dapat dipenuhi, kasus itu akan dilanjutkan atau dilimpahkan ke kejaksaan.

Cek Artikel:  Maju Pilkada Sumut, Besok Bobby Nasution Akan Daftar ke KPU, Edy Rahmayadi Kamis

“Kalau dikasih Rp50 juta selesai itu masalah,” sebut Supriyani.

Diberitakan sebelumnya, Bid Propam Polda Sultra memeriksa enam orang personel kepolisian terkait dengan kasus guru honorer SSDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Supriyani.

Kepala Bid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch. Sholeh mengatakan bahwa enam personel yang dilakukan pemeriksaan tersebut berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.

“Betul (pemeriksaan personel kepolisian), tiga personel Polsek (Baito) dan tiga personel Polres (Konawe Selatan),” kata Moch. Sholeh Ketika dihubungi melalui pesan digital WA/WhatsApp.

Dia menyebutkan bahwa pihaknya juga telah mengagendakan Kepada melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Wonua Raya dalam rangka Penjelasan terkait dengan permintaan Fulus sebesar Rp50 juta yang ditujukan kepada Supriyani.

Cek Artikel:  KPK Bakal Undang Kaesang Pangarep untuk Penerangan Soal Penggunaan Jet Pribadi

“Minta waktu, karena Kades sedang dipanggil Kepada Penjelasan,” ujarnya. (Ant)

Mungkin Anda Menyukai