Diperiksa 12 Jam, SYL dan Sejumlah Saksi Lain Dikonfrontasi dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Liputanindo.id JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)menjalani pemeriksaan konfrontasi selama 12 jam terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Mengenakan baju tahanan KPK, Syahrul memasuki Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB, kemudian baru selesai menjalani pemeriksaan di lantai enam Dittipidkor Bareskrim Polri pukul 22.58 WIB.

Baca Juga:
SYL Kembali Diperiksa di Bareskrim Hari Ini, Dikonfrontasi dengan Firli Bahuri?

Kepada wartawan, SYL menyampaikan bahwa keterangan yang diberikannya pada pemeriksaan hari ini sama seperti dengan keterangan yang sudah pernah pernah disampaikan dalam pemeriksaan sebelumnya.

“Terima kasih kalian sudah menunggu sampai malam. Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya,” kata SYL.

Cek Artikel:  Marc Marquez Incar Kemenangan di MotoGP Italia 2024

SYL diperiksa bersama dengan tujuh saksi lainnya, dua saksi yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) juga diperiksa di Bareskrim Polri.

Penasihat hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen tak mau menyebutkan materi pemeriksaan terhadap kliennya karena merupakan kewenangan dari penyidik.

“Tapi yang jelas, setiap pertanyaan konfrontasi yang tadi terjadi di antara Pak SYL dan berbagai pihak tadi, semua telah dijawab dan menurut hemat kami sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam pernyataan-pernyataan maupun juga jawaban dari BAP masing-masing,” kata Djamaluddin.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan itu mengerucut pada apa yang menjadi substansi dari permasalahan kasus yang tengah disidik tersebut.

Cek Artikel:  Alex Marwata dan Nurul Ghufron Diadukan ke Dewas KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan

Selain itu, kata Djamaluddin, dalam pemeriksaan Kamis ini juga dilakukan koreksi terhadap BAP kliennya.

“Sebetulnya bukan perbaikan BAP tapi sinkronisasi aja. Jadi, setiap keterangan-keterangan antara yang satu dan yang lain yang kesesuaiannya belum terlalu begitu, dapat itu yang kemudian masing-masing menyempurnakan makanya tadi agak lama itu (pemeriksaan),” Djamaluddin.

Diketahui, Polda Metro Jaya sedang menyidik kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dalam kasus itu, Polda Metro telah menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka pada 22 November 2023.

SYL diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Terdapatpun Syahrul sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023) dan Rabu (29/11/2023). (DIM)

Cek Artikel:  Jasa Raharja Beri Santunan Ahli Waris Tujuh Korban Bus Rosalia Indah

 

Baca Juga:
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Diperiksa KPK di Lapas Tangerang

 

Mungkin Anda Menyukai