Dinsos DKI Terjaminkan 4521 PMKS Januari-Agustus

Dinsos DKI Amankan 4521 PMKS Januari-Agustus
Petugas gabungan dari Dinas Sosial DKI Jakarta, Satpol PP, TNI dan Polri mengamankan waria(Dok.MI)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial rutin melakukan monitoring wilayah dan juga melakukan penghalauan serta penjangkauan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta.

Melalui Satgas P3S (Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial), Kadinsos Iuran pertanggungan Lasari mengatakan data hingga Agustus 2024, pihaknya berhasil menjangkau 4521 orang.

“Terdata sejak Januari sampai bulan Agustus 2024, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah menjangkau 4.521 PMKS,” jelasnya kepada awak media, Kamis (26/9).

Baca juga : Pemprov DKI Vaksinasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

Selain itu, ia juga menjelaskan baru-baru Ini pihaknya berhasil mengamankan dan membantu seorang PMKS yang menjadi pengemis dengan berpura-pura memiliki kaki buntung.

Cek Artikel:  Bamsoet Tekankan Krusialnya Aturan Teknis Penggunaan Senjata Api agar Tak Celakakan Orang Lain

Hal ini bermula pada Minggu 22 September 2024, Satgas P3S Bangsa Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Timur mendapati seorang pengemis di depan rumah makan di Jl. Hj. Naman, Duren Sawit, Jakarta Timur pada pukul 21.00 WIB, saat sedang melakukan monitoring wilayah. Awalnya pengemis tersebut mengaku kakinya buntung.

Tetapi setelah dilakukan asesmen oleh petugas, pengemis tersebut mengaku bahwa hal itu hanya modus belaka. Kaki pengemis tersebut tidak buntung, melainkan dilipat di dalam celana yang digunakan berlapis.

Baca juga : Pemkot Jakpus Mulai Tertibkan Pengemis Musiman Selama Ramadan

“Setelah mengetahui hal tersebut, petugas pun langsung meminta pengemis tersebut untuk memperlihatkan kakinya dan memang benar ternyata kakinya sehat, tidak buntung. Ia mengaku melakukan aksinya dengan mencontoh pengemis serupa dari sebuah channel di Youtube,” ujar Iuran pertanggungan.

Cek Artikel:  Kuasa Hukum Azizah Salsha Laporkan Sayan Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri

Berdasarkan Pergub nomor 169 Mengertin 2014 tentang Pola Penanganan PMKS, maka Petugas P3S melakukan penjangkauan dengan membawa pengemis tersebut untuk didata dan diberikan pembinaan dasar di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur.

Begitu ini, pengemis yang diketahui bernama Bowo Santoso (43) asal Surabaya sudah dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur untuk diberikan layanan dan bimbingan sosial lebih lanjut. Hal ini sesuai dengan Pergub Nomor 169 Mengertin 2014 tentang Pola Penanganan PMKS.(Far/P-2)

Mungkin Anda Menyukai