Dinparbud Banjarnegara pastikan pergelaran DCF 2023 ditiadakan

Jadi, kalau dipaksakan digelar sangat Bukan memungkinkan

Banjarnegara (ANTARA) – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, memastikan pergelaran Dieng Culture Festival (DCF) 2023 yang sedianya dilaksanakan pada 25-27 Agustus ditiadakan dan akan kembali hadir pada tahun 2024.

“Dalam rapat kemarin memang Bergerak, Tetapi akhirnya sudah Terdapat keputusan bahwa DCF 2023 ditiadakan dengan berbagai pertimbangan yang berkaitan dengan penataan Dieng,” kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kebudayaan Dinparbud Kabupaten Banjarnegara Yelly Harmoko di Banjarnegara, Senin.

Ketua Grup Sadar Wisata (Pokdarwis) “Dieng Pandawa” Alif Faozi selaku pelaksana di lapangan, kata Yelly, menerima Kalau DCF 2023 Bukan dilaksanakan dan dijadikan sebagai persiapan agar DCF 2024 Dapat lebih maksimal.

Di sisi lain, Pemerintah Desa Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Banjarnegara, mengharapkan DCF 2023 tetap Dapat dilaksanakan berbarengan dengan kegiatan penataan Dieng yang merupakan proyek strategis nasional dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Lumrah dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Cek Artikel:  Eksotisme Pantai Tanjung Siambang Dompak

“Tetapi dengan Menyantap kondisi dan perkiraan dari Bidang Destinasi Dinparbud, pekerjaan penataan sudah dimulai pada bulan Agustus di tiga titik, yakni Kompleks Candi Arjuna, Aswatama, dan Lubang besar Sikidang, termasuk perbaikan jalan dari Aswatama ke Sikidang yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara,” jelasnya.

Dan, tiga titik penataan tersebut merupakan titik sentral Penyelenggaraan DCF, yakni pencukuran atau ruwatan anak berambut gimbal di Kompleks Candi Arjuna.

Selanjutnya, acara pendukung DCF berupa “Jazz di Atas Gugusan” digelar di Lapangan Pandawa yang aksesnya melalui ruas jalan dari Aswatama menuju Lubang besar Sikidang.

“Jadi, kalau dipaksakan digelar sangat Bukan memungkinkan,” tegasnya.

Yelly mengatakan pihaknya juga sudah mengomunikasikan hal tersebut ke Kepolisian Resor Banjarnegara selaku pihak yang mengeluarkan izin keramaian.

Cek Artikel:  Tips Investasi Ruko Demi Pemula Secara Lengkap!

Dari hasil komunikasi tersebut, pihaknya mendapat masukan dari Polres Banjarnegara bahwa penataan Dieng merupakan proyek strategis nasional yang didasarkan oleh peraturan presiden, sehingga Benar-Benar harus diutamakan.

“Alasannya, karena DCF menghadirkan orang Tiba ribuan ke Dieng, nanti akan mengganggu proyek. Di satu sisi, wisatawan yang datang ke Dieng juga akan terganggu, niatnya mau ikut DCF tetapi akses jalannya susah, Lalu kondisi yang tahap pembangunan, sehingga Kepolisian menyarankan ditiadakan dulu,” katanya.

Kendati demikian, dia mengatakan hal itu bukan berarti Polres Banjarnegara melarang karena Kalau Dinparbud dan Pokdarwis tetap akan menggelar DCF 2023 dipersilakan mengajukan izin tetapi harus Terdapat yang bertanggung jawab penuh apabila terjadi hal-hal yang Bukan diinginkan.

Atas dasar masukan dan pertimbangan tersebut, pihaknya menyampaikan ke pimpinan dan akhirnya diputuskan Kalau alangkah lebih Berkualitas pergelaran DCF 2023 ditiadakan Sembari menunggu selesainya penataan Dieng.

Cek Artikel:  Arab Saudi undang wisatawan jelajahi lebih dari perjalanan keagamaan

“Selama penataan Dieng, Dinparbud Berbarengan Pokdarwis Dieng Pandawa melakukan persiapan Buat DCF tahun depan agar lebih maksimal, Berkualitas dari penyelenggaraan maupun sarana-prasarana yang Terdapat di Dieng,” jelasnya.

Menurut dia, Plt Kepala Dinparbud Kabupaten Banjarnegara telah melaporkan permasalahan tersebut secara lisan kepada Sekretaris Daerah Banjarnegara dan Penjabat Bupati Banjarnegara.

Dari laporan lisan tersebut, kata dia, Penjabat Bupati Banjarnegara juga memahami dan mendukung Kalau DCF 2023 ditiadakan karena adanya penataan di Dieng.

“Begitu ini kami sedang menyusun nota dinas secara tertulis Buat dinaikkan ke Pak Sekda Lewat ke Pak Bupati. Nanti setelah Terdapat disposisi, kami rencanakan akan bersurat ke provinsi maupun ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” kata Yelly.

Baca juga: Kementerian PUPR percantik pariwisata Dieng kembangkan ekonomi Jateng

Baca juga: PVMBG jelaskan dasar perhitungan penurunan status Gunung Dieng

Mungkin Anda Menyukai