
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengakhiri masa jabatannya pada 17 Oktober mendatang. Nantinya, Jakarta kembali dipimpin penjabat Tiba gubernur definitif dilantik di Februari 2025.
DPRD DKI diminta Demi memberikan tiga usulan kandidat yang akan menjadi penjabat gubernur. Nantinya, tiga nama itu akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Presiden melalui Kemendagri yang lantas akan menentukan sosok penjabat Gubernur DKI.
Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan pihaknya baru mengusulkan satu nama, yakni Heru Budi Hartono Demi kembali menjadi Pj Gubernur. “Sudah (memilih) Yakni pak Heru Budi Hartono. Sementara,” ujarnya kepada awak media, Kamis (12/9).
Baca juga : Masa Jabatan Berakhir, Heru Budi: Diganti Atau Enggak Terserah Mendagri
Lebih lanjut, adapun alasannya Khoirudin menilai Heru Budi layak karena kinerja yang Berkualitas dan Bisa memberikan kedamaian bagi Anggota Jakarta. “Kinerjanya (Heru Budi) bagus, membawa kedamaian,” kata dia.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan Demi mengajukan usulan nama-nama calon Penjabat Gubernur DKI setelah masa jabatan Heru Budi Hartono berakhir pada 17 Oktober mendatang.
Dalam rapat tersebut, setiap perwakilan partai politik mengusulkan tiga nama PNS eselon I menjadi calon Pj Gubernur DKI.
Baca juga : PKS Janji Kembalikan DKI Jakarta ke Era Kepemimpinan Anies Baswedan
Ketua DPRD DKI sementara, Achmad Yani menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan surat dari Kemendagri sejak 2 September 2024 yang meminta agar DPRD melalui partai-partai yang Eksis atau fraksi yang Eksis di DPRD DKI agar Dapat mengusulkan calon.
“Nah pada hari ini sudah kita tindak lanjuti surat Kemendagri dengan melakukan rapat pimpinan sementara dengan utusan-utusan partai dan sudah kita sampaikan surat itu,” jelasnya kepada awak media usai rapat di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (11/9)
Rupanya, Yani mengatakan, Nyaris Sekalian fraksi partai di DPRD belum Mempunyai dan menetapkan tiga nama usulan mereka. Hanya Fraksi PDIP yang mengaku sudah siap mengusulkan.
Baca juga : Seluruh Fraksi DPRD DKI Setuju Anggaran KJP Dialihkan Demi Sekolah Gratis
Tetapi, mengingat para Member dewan periode 2024-2029 baru menjabat, Yani menyebut pihaknya Tetap Pusat perhatian melaksanakan masa orientasi Member DPRD.
“Kemarin dari DPRD DKI Eksis masa orientasi Demi pimpinan dan Member DPRD. Karena Eksis kegiatan seperti itu, kita belum langsung melaksanakan rapat karena mereka harus konsentrasi, diberikan bekalan-bekalan tentang kedewanan,” Terang Yani.
Oleh karena itu, ia menunda penyampaian usulan dengan rapat lanjutan yang digelar pada Jumat, 13 September mendatang atau pada hari terakhir batas pengusulan nama ke Kemendagri.
“Kami sepakat nanti ya rapat yang hari ini kita skor Tiba dengan Lepas 13 September 2024 pukul 10.00 WIB, kita akan mulai Kembali,” ucapnya. (J-2)