Liputanindo.id – Orang Uzur korban pelecehan pengurus pondok pesantren di Desa Sumbermujur, Lumajang, Jawa Timur, Mat Rokim menceritakan kronologi anaknya yang “dinikahi” pengurus ponpres tanpa izin. Ia mengatakan Penduduk kampungnya sudah ramai membicarakan anaknya.
“Rumah saya dengan pondok itu agak jauh. Jadi di daerah pondok itu ramai kalau anak saya ini digambarkan hamil sama orang-orang situ,” kata Mat Rokim dikutip dari Youtube Curhat Bang Denny Sumargo, Jumat (5/7/2024).
Mat Rokim menjelaskan PL ikut majelis pengajian tersebut karena Mitra-temannya juga mengaji di sana. PL memang Tak “nyantren”, tapi hanya mengikuti pengajian rutin tiap Selasa yang diadakan di ponpes tersebut. Sehingga, anaknya tetap pulang ke rumah.
“Ngaji kan kebaikan, Tak pernah yang bukan-bukan,” katanya.
Ia mengetahui Info kalau anaknya hamil dari saudaranya. Saudaranya langsung mengajaknya ke rumah pelaku. Bahkan pelaku membantah pernah menikahi anaknya. Ia pun meminta saudaranya menjemput anaknya yang sedang bekerja dan langsung menanyai perihal “pernikahan” tersebut.
“Rupanya ditanyakan itu sama Kerabat saya,’iya Benar kalau dia sudah dinikahi siri sama Erik,” katanya.
Ketika ditanya soal gosip masyarakat yang menyebut anaknya hamil, ia menegaskan anaknya Tak hamil. Meski begitu, ia mengaku Lara hati.
“Maksudnya dinikahi tanpa seorang Orang Uzur, nggak tega kalau sekarang anak saya trauma. Ke rumah neneknya saja Tak mau, ngurung di rumah Maju semenjak kejadian itu,” katanya.
Terkait hal ini, korban anak PL menceritakan pelaku Mempunyai nomornya dari Mitra pelaku. Awalnya, Ketika pelaku mengirim pesan kepada PL, ia tak membalas. Lampau pelaku mengancam akan datang ke rumah. Akhirnya PL membalas pesan pelaku. PL pun mengaku tak pernah bercerita apa pun kepada orang tuanya.
“Dia kan kayak Maju-terusan nge-chat saya. Padahal, saya bilang kalau nggak Terdapat kepentingan jangan chat saya Tengah. Apalagi dia sudah punya istri gitu kan. Tiap saya bikin stories, dia selalu komen. Saya saya nanggepinnya cuek, kayak singkat-singkat,” katanya.
PL mengatakan pelaku mengaku makin tertarik Ketika PL makin cuek. Pelaku sempat mengajak PL menikah hingga tiga kali. Tapi PL menolak ajaka menikah itu.
“Dia kayak VN sebanyak tiga kali atau empat kali dia semacam ngeyakinin saya. Banyak panjang. Dia kayak ngejelasin saya harus ngeyakinin Engkau kayak gimana biar Engkau mau sama saya,” kata PL meniru VN pelaku.
Pelaku memohon pada PL dan PL pun menerima permohonan pelaku. Meskipun di awal PL menyadari ia tak boleh menikah dengan orang yang sudah punya istri. PL Maju menolak tapi pelaku malah mengajak nikah tanpa pengetahuan orang Uzur.
“Kalau ngancem nggak, Sekadar emang nggak boleh kasih Paham siapa-siapa,” katanya.
Pelaku menjamin pernikahannya tak bakal ketahuan siapa pun. PL pun merasa Sayang karena pelaku Maju memohon kepadanya. Pelaku pun disebut sudah merencanakan semuanya. Bahkan “pernikahan” terjadi tanpa wali.
“(Malam pertama) di rumah temannya,” kata PL.
Terkait hal ini, Mat Rokim mengatakan anaknya Rupanya diimingi harta dan masuk surga. Dan setelah “menikah” PL pun diberi Doku Rp300 ribu.
“Menurutny saya, saya gagal menjadi orang Uzur yang Berkualitas,” katanya.