Dinas Pengendalian Penduduk Kota Bandung Lakukan Audit Kasus Stunting

Dinas Pengendalian Penduduk Kota Bandung Lakukan Audit Kasus Stunting
Tim audit kasus stunting mendatangi rumah warga di Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung(DOK/PEMKOT BANDUNG)

DINAS Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) melaksanakan audit kasus stunting pada semester II tahun 2024.

Ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil dan balita. Yang terbaru, upaya itu dilakukan di Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 800/Kep.850-DPPKB/2022, tentang Tim Audit Kasus Stunting dan Surat BKKBN Jabar, mengenai percepatan pelaksanaan audit stunting.

Kepala Seksi Bina Ketahanan Keluarga Balita, Anak dan Lansia, Rina Risnawati Minggu (20/10) menyampaikan, sasaran utama audit kali ini adalah seorang ibu hamil berusia 42 tahun, seorang bayi di bawah dua tahun, seorang calon pengantin berusia 36 tahun, dan ibu hamil berusia 28 tahun.

Cek Artikel:  Hasil Survei, Farhan-Erwin masih yang Terkuat di Kota Bandung

“Keempatnya dianggap berisiko mengalami atau berkontribusi pada kasus stunting,” paparnya.

Sementara itu, Dokter Spesialis Kebidanan dan Penyakit Kandungan, Idham Rizali Salleh menyatakan, beberapa kasus yang cukup memprihatinkan, terutama terkait ibu hamil berusia 42 tahun yang menghadapi risiko tinggi. Di antaranya pendarahan dan potensi kelahiran bayi dengan berat badan rendah.

“Usia lanjut saat hamil meningkatkan risiko komplikasi. Kami sarankan agar ibu ini memantau asupan gizi dan menjalani pemeriksaan rutin di
rumah sakit,” tuturnya.

Idham menambahkan, kondisi baduta yang tinggal di lingkungan sangat tidak layak juga menjadi perhatian serius. Anak tersebut tinggal di ruang yang sempit tanpa ventilasi udara, yang dapat menghambat tumbuh
kembangnya.

Cek Artikel:  Nikmati Weekend Asik Di Courtyard by Marriott Bandung Dago

Tim menyarankan agar segera ada perbaikan lingkungan untuk mendukung kesehatannya. Calon pengantin yang ditinjau berusia 36 tahun, meski kondisinya baik, dianggap berisiko tinggi untuk hamil di usia
tersebut.

“Sementara ibu hamil berusia 28 tahun yang sempat mengalami masalah gizi kini kondisinya sudah membaik setelah mendapatkan Program Makanan Tambahan (PMT) dan pemantauan intensif,” ujarnya.

Menurut Idham, stunting dianggap sebagai masalah besar yang kompleks, karena selain kurangnya akses nutrisi, juga dipengaruhi oleh rendahnya
edukasi mengenai kesehatan ibu dan anak. Ketika stunting sudah terjadi, penanganannya sangat sulit.

Oleh karena itu, pencegahan adalah langkah yang paling penting. Ia juga menekankan pentingnya edukasi mengenai gizi yang cukup selama masa kehamilan.

Cek Artikel:  Kesehatan Kaum Terganggu Akibat Pembuangan Limbah Batu Bara Liar di Bandung Barat

Mungkin Anda Menyukai