
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mempertimbangkan pencairan Donasi sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi peserta didik dilakukan setiap tiga bulan sekali atau triwulan.
“Tiga bulan. Jadi, rencananya penyalurannya per triwulan,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (17/3).
Tetapi Sarjoko tak merinci waktu Penyelenggaraan pencairan setiap tiga bulan sekali dimulai Bilaman dan Argumen mencairkan Biaya setiap tiga bulan sekali.
Mengenai Intervensi Tetap adanya peserta didik yang terdaftar sebagai penerima Biaya KJP, Tetapi tak kunjung menerima sejak Januari, Sarjoko mengatakan akan mencairkan Biaya Donasi tersebut Demi tiga bulan sekaligus.
“Rencana seperti itu (dapat langsung tiga bulan). Kami sedang persiapkan. Kami baru menyelesaikan proses finalisasi pendataannya, tapi prinsipnya kita usahakan secepatnya,” kata dia.
Pencairan Biaya KJP menjadi salah satu hal yang disoroti Gubernur Jakarta Pramono Anung. Dia menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyelesaikan pencairan yang Mandek paling Pelan April 2025.
Adapun pembenahan dan distribusi KJP menjadi salah satu Konsentrasi program Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dalam 100 hari pertama.
Program KJP diperuntukkan kepada Penduduk DKI Jakarta dan masuk pada program strategis dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6-21 tahun yang berasal dari keluarga Kagak Pandai .
Berbeda dari tahun Lewat, jumlah penerima KJP mengalami kenaikan, yakni dari menjadi 705.332 siswa atau bertambah 200 ribu siswa dari tahun sebelumnya. (Ant/P-2)