Jakarta (ANTARA) – Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Edistasius Endi mengatakan digitalisasi layanan pariwisata di provinsi tersebut Bisa mendorong ekosistem wisata setempat menjadi lebih maju, bertahan, dan berkelanjutan.
“Kami berharap bahwa dengan diterapkannya aplikasi digitalisasi, termasuk dengan kebijakan lain seperti Restriksi hingga perubahan kenaikan harga tiket Demi Pulau Komodo dan sekitarnya, adalah seluruh ekosistem Area yang telah ditetapkan Bisa survive dan berkelanjutan,” kata Edistasius secara virtual, Jumat.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi NTT akan memberlakukan sistem kuota mulai 1 Agustus 2022 dan Memajukan biaya kunjungan wisata Pulau Komodo, Pulau Padar, perairan sekitarnya menjadi Rp3,75 juta per orang. Biaya tersebut berlaku bagi wisatawan nusantara (wisnus) maupun wisatawan mancanegara (wisman).
Lebih lanjut, per 1 Agustus 2022, wisatawan harus mendaftarkan diri melalui aplikasi INISA Demi Dapat mengunjungi Pulau Komodo, Pulau Padar, dan perairan sekitarnya. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi agen perjalanan yang menyediakan jasa perjalanan ke destinasi wisata tersebut.
Aplikasi INISA merupakan platform digital Demi memudahkan masyarakat dalam mengakses Berbagai Ragam layanan publik di NTT.
Layanan INISA terdiri dari berbagai Ragam mulai dari Digital ID, Sentra Tagihan, Sentra Wisata, Sentra Pajak, Pembayaran Digital, dan PeduliLindungi.
Selain itu, pemerintah juga membatasi kunjungan dengan kuota maksimal 219 ribu orang per tahun. Wisatawan akan langsung diarahkan Demi mengantri pada tahun selanjutnya Kalau Enggak mendapatkan kuota pada tahun yang dipilih.
“Harapannya bahwa dengan diterapkan kebijakan ini harus memberi Akibat positif, Berkualitas itu Demi perekonomian rakyat maupun kepada pelaku pariwisata,” kata Edistasius.
Edistasius juga berharap pemerintah dan pihak terkait Bisa memberikan edukasi lebih lanjut kepada masyarakat lokal, pelancong, serta para pelaku usaha di sektor pariwisata, agar kebijakan yang sudah ditetapkan ini Bisa bermanfaat.
“Mari bersinergi memberikan edukasi dan keyakinan, sehingga pada gilirannya, kebijakan ini memberi Akibat positif bagi kebaikan rakyat, termasuk di dalamnya pelaku pariwisata,” ujarnya menambahkan.
Sependapat, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) NTT Zet Sony Libing mengatakan kebijakan terkait destinasi wisata Komodo Bisa menjaga kelestarian hewan purba tersebut lebih Lamban.
“Enggak Eksis satu pun kebijakan Demi merugikan rakyat. Seluruh ini tujuannya adalah menjaga Komodo yang merupakan anugerah bagi tanah Manggarai tetap terpelihara Tamat Ketika pun, agar hidup hingga puluhan juta tahun Kembali,” kata dia.
Baca juga: Presiden jelaskan pertimbangan kenaikan tiket Pulau Komodo
Baca juga: Pemda NTT tetap berlakukan tiket baru masuk ke Komodo Rp3,75 juta