Liputanindo.id – Seorang Perempuan berinisial C diduga merampok sebuah mobil Punya seseorang berinisial AS di Sekeliling Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kejadian berawal ketika AS menyuruh karyawannya, BS Buat mengambil ikan salem di Pelabuhan Muara Baru pada Sabtu (30/11) malam. BS Lampau pergi dengan mobil AS.
Keesokan harinya atau pada Minggu (1/12) pagi usai ikan diangkut, BS hendak kembali. Tetapi di tengah perjalanan, dia dicegat dan diminta berhenti.
“Begitu mobil melintas di TKP tiba-tiba datang dari arah belakang satu unit mobil merek Toyota Yaris Corak silver memepet mobil yang dikendarai oleh saksi, dan menyuruh saksi berhenti,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).
Setelah mobil berhenti, Eksis tiga orang menghampiri BS, di mana satu di antaranya adalah C. Perempuan ini langsung mengambil kunci mobil yang dibawa BS.
“Selanjutnya C langsung mengambil kunci kontak mobil yang dikendarai oleh saksi Sembari Mengucapkan kepada saksi ‘telepon Bos-mu, kalau dua hari nggak bayar (utang), mobil dan muatan jadi Punya terlapor (Perempuan C),” ungkap Ade.
Mobil beserta muatan lima ton ikan itu Lampau dibawa kabur C. BS Lampau melaporkan kejadian ini ke AS.
Tak Lamban setelah itu, AS mendapat pesan WhatsApp dari C tentang mobilnya yang diambil.
Merasa tak terima, AS melaporkan kejadian ini di polisi. Ade menyebut polisi Tetap mengusut kasus ini. “Pelapor akhirnya mengalami kerugian materiil kurang lebih Rp573 juta,” tutupnya.