Diduga Terbitkan Cek Imitasi, Komedian Yadi Sembako Dilaporkan ke Polisi

Liputanindo.id JAKARTA – Komedian Yadi Sembako harus berurusan dengan hukum usai dilaporkan ke Polisi. Ia dilaporkan oleh seorang bernama Muhammad Adri Permana melaporkannya dugaan penipuan dan penggelapan, laporan tersebut dimasukkan ke Polres Tangerang Selatan.

“Rontok 12 September 2023 kita sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Siapa yang dilaporkan? Yadi, Suryadi,” kata kuasa hukum Adri, Muara Karta, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (19/9/2023).


Yadi Sembako dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP. Berdasarkan laporan, Yadi disebut menerbitkan cek yang diduga palsu bersama rekannya, Gus Anom.


“Dia sudah buka cek dan event yang harus dibayar, sekian ratus juta tidak dibayar,” tutur Muara.

Cek Artikel:  Datang ke Jakarta, Mario Maurer dan Davika Hoorne Tertarik Main Gambar hidup di Indonesia


Adri menjelaskan awal mula persoalan tersebut muncul. Pada awalnya, Yadi selaku direktur utama menggelar event launching PT Tempat simpan Maksuds.

Adri kala itu bertindak sebagai vendor acara itu. Adri mengaku tidak menyimpan rasa curiga terhadap Yadi dan Gus Anom saat itu.

“Kami buat kesepakatan kontrak kerja bahwa h-1 akan dilakukan pembayaran dan memang Beliau memberikan saya cek di h -1 di tanggal 25. Tapi pada saat kami cek tanggal 28 batas akhir pembayaran ternyata ceknya kosong,” ucap Adri.


Kata Adri, pihaknya sudah melayangkan dua kali somasi. Pihak Yadi juga sudah memberikan jawaban dan masih kerap bernegosiasi terkait waktu pembayaran.


Akan tetapi, Yadi tidak pernah memberikan jawaban pasti kapan dirinya akan melunasi pembayaran. Oleh karena itu, Adri mantap melaporkan Yadi ke polisi mengingat kerugian yang dialaminya juga tak sedikit.

Cek Artikel:  Jalani BAP, Giedon Tengker Tak Masalah Kalau Rieta Amilia dan Nagita Slavina Dipenjara


“Anak buah saya sendiri juga sampai saat ini, ya, kalau dikatakan mogok kerja atau apalah gitu, jadi ini suatu kerugian buat saya juga gitu, tapi kerugian nyatanya 198 juta,” ujar adri. (IRN)

Baca Juga:
Janda di Sulsel Tipu 15 Pelajar-Mahasiswa: Nyamar Jadi Personil Polwan, Raup Untung Hingga Rp25 Juta

 

Baca Juga:
MAKI Laporkan Dirikun TikTok yang Sebarkan Informasi Tipu Terkait Prabowo Subianto

 

Mungkin Anda Menyukai