Diduga Mau Culik Anak, Pria di Maros Nyaris Diamuk Massa

Liputanindo.id – Sebuah kejadian menghebohkan terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, di mana seorang pria berinisial PM (40) diduga mencoba menculik seorang bocah Perempuan berusia 12 tahun. 

Pria tersebut akhirnya diamankan oleh Kaum dan dibawa ke kantor desa Demi menghindari amukan massa.

“Dia sempat diamankan di kantor desa, Lampau kepala desa menghubungi kami Demi membawa pria itu,” ujar Kapolsek Camba Iptu Amran Adam kepada ERA pada Jumat (25/10/2024).

Peristiwa ini terjadi di Desa Limapoccoe, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, pada Rabu (23/10/2024) siang. PM kemudian dibawa ke Polsek Camba Demi menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Amran menjelaskan PM berasal dari Kabupaten Soppeng dan berada di Sekeliling Letak kejadian Demi berjualan alat pertukangan. Ketika Menyaksikan seorang anak yang berjalan kaki pulang dari sekolah, PM diduga menawarkan tumpangan.

Cek Artikel:  Jazz Gunung Bromo 2024 Gerakkan Ekonomi Kreatif di Probolinggo

“Anak itu pulang berjalan kaki dan PM menawarinya tumpangan pulang,” Terang Amran.

Tawaran ini Membangun anak tersebut ketakutan dan berteriak. Kaum Sekeliling yang mendengar langsung berkumpul dan mengamankan PM.

“Kaum merasa curiga karena PM merupakan pendatang baru di daerah tersebut,” ungkap Amran.

Pihak keluarga anak itu sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Camba sebagai dugaan penculikan. Ketika ini, polisi Lagi melakukan pemeriksaan terhadap PM.

Dalam video yang tersebar, terlihat PM yang mengenakan jaket berwarna pink diamankan Kaum dan dibawa dengan motor menuju kantor desa. 

Mungkin Anda Menyukai