Diduga Kurir Sabu Fredy Pratama, Pacar Selebgram Angela Lee Ditangkap

Liputanindo.id JAKARTA – Nama selebgram Angela Lee menjadi sorotan publik. Ia menjadi perbincangan lantaran kekasihnya, M Najih (MNA) ditangkap Polisi karena diduga menjadi kurir dan terlibat jaringan narkoba Dunia Fredy Pratama.


Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, Najih pertama kali mengenal Fredy sejak 2019 Lewat. Ketika itu, ia mengaku bermain biliar Berbarengan Fredy di daerah Banjarmasin.

Menurut Asep, kepada penyidik, Najih mengaku baru mengetahui Fredy bekerja sebagai pengedar narkoba di tahun 2011. Najih baru bekerja kepada Fredy sebagai kurir hingga tahun 2013.

Baca Juga:
Dua Pengedar Narkoba di Kalimantan Timur Dibekuk Polisi Ketika Kabur ke Sulsel

Cek Artikel:  PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Gugatan Praperadilan SYL Terhadap KPK pada 6 November

“MNA bekerja sebagai kurir narkoba Fredy Pratama dari tahun 2011 Tiba 2013 dan menerima Dana hasil kejahatan narkotika dari jaringan FP dengan menggunakan rekening atas nama MN,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (18/10/2023).


Asep Edi mengatakan, Dana yang diterima Najih itu sebagiannya kemudian dikirim kepada sang kekasih yakni selebgram Angela Lee. Berdasarkan pengakuan Najih, Dana tersebut digunakan Buat keperluan sehari-hari Angela Lee.

“MNA melakukan pengiriman Dana hasil kejahatan narkotikanya kepada pacarnya selebgram bernama AL Buat membiayai kehidupan sehari-hari AL,” tuturnya.

Selain itu, Asep Edi mengatakan Najih juga turut membeli satu unit apartemen di Patraland Amarta, yang terletak di Yogyakarta senilai Rp1,5 miliar.

Cek Artikel:  Dalami Kecelakaan di GT Halim, Polda Metro Jaya Gandeng KPAI

Terkait hal tersebut, selebgram Angela Lee juga telah diperiksa Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait dugaan TPPU pada Senin (2/10/2023) kemarin.

Sebagai catatan, Bareskrim Polri telah mengungkap bandar besar narkotika jaringan Dunia Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim turut menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.


Berdasarkan barang bukti yang Terdapat, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Beberapa menyebutnya sebagai ‘Pablo Escobar’ Indonesia.  Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.

Cek Artikel:  Viral Personil KPPS di Makassar Terperosok Kelenger Demi Proses Perhitungan Bunyi

Berdasarkan data kepolisian, sindikat Fredy disebut Pandai menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo Tiba 500 kilo dengan modus operandi menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh. (IRN)

 

Baca Juga:
Oknum Polisi Diamankan Ketika Hendak Selundupkan Sabu Seberat 2 Kg di Pelabuhan Nusantara Parepare Sulsel

 

Mungkin Anda Menyukai