Diduga Hina Institusi Polri, Polres Jakpus Tangkap Anak Selebriti Laga Willy Dozan

Liputanindo.id JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap anak aktor laga Willy Dozan berinisial Leon Dozan (26) di kediamannya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2023) pukul 22.00 WIB.

Leon Dozan ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan dan penistaan institusi Polri. Ucapan tersangka dalam rekaman video kepada institusi Polri berbuntut panjang. Polres Metro Jakarta Pusat pun geram dan Membangun laporan terhadap anak aktor lawas Willy Dozan.

Baca Juga:
Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Hadapi Aksi Unjuk Rasa di DPR/MPR RI

“Terhadap ucapan yang disampaikan tersangka kepada institusi Polri, kami hari ini juga telah menerbitkan laporan polisi (LP) terkait penistaan terhadap institusi Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat (17/11/2023).

Cek Artikel:  Kejagung Tetapkan 16 Tersangka Pidana Korupsi Timah di Kepulauan Babel

Tersangka Leon Dozan dijerat pasal atas penghinaan institusi Polri dan dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat melalui seorang Member kepolisian.

Laporan Pasal 207 KUHP diberikan kepada Leon Dozan atas dasar mendengar di medsos bagaimana ucapan tersebut disampaikan dengan lantang dan Jernih oleh tersangka Leon Dozan.

“Dengan lantang dan Jernih terhadap institusi Polri sehingga kami menerapkan pasal 207 KUHP terhadap tersangka,” terangnya. (DID)

 

Baca Juga:
Sukses Tipu Calon Penonton Konser Coldplay Hingga Miliaran Rupiah, Ini Tampang Pelaku Ghisca Debora

 

Mungkin Anda Menyukai