RATUSAN baliho, spanduk, hingga banner kampanye calon bupati petahana Pilkada Kabupaten Tuban yang terpasang bakal ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Pasalnya, pemasangan ratusan baliho tersebut diduga menggunakan fasilitas negara. Proses pencopotan ratusan baliho tersebut tengah berlangsung dan dalam pemantauan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo.
Baca juga : Jadi Daerah Transit, Tuban Rentan Penularan Covid-19
Menurut dia, Pemkab Tuban melalui koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan langkah konkret Kepada menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu.
Terutama mengenai penurunan baliho atau banner dari calon incumbent bupati dan wakil bupati yang sama-sama menjalani cuti masa kampanye.
“Pada 24 September Lampau, telah dilakukan rapat koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah terkait dengan Bawaslu Kabupaten Tuban. Intinya, banner Punya Bupati Tuban yang Begitu ini sedang cuti di luar tanggungan negara harus dilepas karena menggunakan fasilitas negara. Proses pelepasan ini telah ditindaklanjuti oleh OPD terkait dan Begitu ini Lanjut berproses,” jelasnya, Selasa (8/10).
Baca juga : Risma Enggak Kalah Kompetitif dari Khofifah di Pilkada Jawa Timur
Berdasarkan hasil audiensi Bawaslu Tuban dengan Pjs Bupati Tuban Akbar Subagyo, Pemkab Tuban telah menjalankan berbagai langkah sesuai Mekanisme yang berlaku. Pjs Bupati telah mengoordinasikan dengan OPD dan memberikan arahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari 600-an banner hasil rekomendasi di kecamatan, sebagian besar sudah diproses karena Terdapat banner yang dipasang juga oleh masyarakat di lapangan.
“Pjs Bupati Lanjut memantau perkembangan proses penurunan baliho dan banner tersebut, dan Begitu ini sudah dalam proses pencopotan,” tutur Arif.
Baca juga : Antisipasi Gempa Susulan, BPBD Tuban Dirikan Tenda Darurat di 2 Rumah Sakit
Pemkab Tuban juga melakukan Penilaian dan koordinasi secara intensif dengan melakukan pengecekan di lapangan, hingga monitoring dan Penilaian, terutama yang menggunakan fasilitas negara.
Arif juga menyatakan Pemkab Tuban berkomitmen penuh Kepada menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memastikan proses pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan.
Pemkab Tuban Lanjut berkoordinasi dengan Bawaslu dan OPD terkait guna memastikan seluruh Mekanisme dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (YK/J-3)