Dideportasi dari Arab Saudi, 211 WNI Tiba di Tanah Air

Lebih dari 200 WNI dideportasi dari Arab Saudi dan tiba di Tanah Air pada Sabtu, 11 Januari 2025. (Kemenlu RI)

Jakarta:  Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah telah memfasilitasi pemulangan 211 Anggota negara Indonesia (WNI) deportan dari Arab Saudi. Mereka tiba di Jakarta pada Sabtu, 11 Januari 2025 dalam kondisi Berkualitas dan sehat.

Sebelumnya, KJRI Jeddah telah menerbitkan Berkas perjalanan bagi para WNI dan berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait, termasuk pihak kepolisian, imigrasi, serta Rudenim Syumaisi Arab Saudi Buat perolehan izin keluar dan penyelesaian tuntutan administrasi.

Berdasarkan keterangan di situs Kemenlu RI, Minggu, 12 Januari 2025, para WNI yang dideportasi ini terdiri dari pekerja migran overstayer yang melanggar peraturan keimigrasian di Arab Saudi. Sebanyak 15 orang di antaranya adalah Lelaki dan 196 Perempuan. Selama proses pemulangan, para WNI didampingi staf KJRI Jeddah.

Cek Artikel:  Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Alami Infeksi Pernapasan, Batal Hadiri Sidang Pencemaran Nama Bagus

Ketibaan WNI di Soekarno Hatta difasiliitasi K/L terkait, Yakni KP2MI, KKP Kemenkes, Bea Cukai Kemenkeu, Imigrasi Bandara, Polresta Bandara, Otoritas Bandara, dan Angkasa Pura. Turut hadir Wakil Menteri Kementerian P2MI menjemput ke-211 WNI dimaksud.

Rangkaian upaya tersebut merupakan langkah-langkah konkret Pemerintah RI dalam memberikan palayanan dan pelindungan bagi seluruh WNI, termasuk pekerja migran Indonesia.

Kemenlu RI Lanjut mengimbau para WNI dan pekerja migran agar dapat berangkat bekerja keluar negeri sesuai Mekanisme Formal dan menghormati serta menaati segala peraturan yang berlaku di negara setempat.

Baca juga:  35 WNI Pekerja Online Scam Dideportasi dari Filipina

Mungkin Anda Menyukai