PRESIDEN Joko Widodo dinilai perlu bergerak cepat untuk meningkatkan kinerja ketahanan pangan di tengah isu demurrage impor beras sebesar Rp294,5 miliar. Salah satu langkah yang dapat diambil ialah mengganti Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Hal itu disampaikan pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah merespons pencopotan Bayu Krisnamurthi sebagai Direktur Penting (Dirut) Perum Bulog di tengah kasus demurrage impor beras Rp 294,5 miliar yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Definisinya (Arief Prasetyo Adi harus dicopot dari posisi Kepala Bapanas) kalau memang (ingin) peningkatan kinerja terkait ketahanan pangan. Harus mencari kolaborasi sinergitas itu yang ditujukan antara lembaga-lembaga itu,” kata Trubus, Selasa, 10 September 2024.
Baca juga : Pria Mengaku Dipukul Begitu Swafoto dengan Jokowi, Paspampres Minta Anggota Jangan Invasif
Trubus tak menampik pencopotan Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog diduga berkaitan erat dengan kasus demurrage impor beras Rp294,5 miliar. Trubus menilai kinerja Bulog di bawah kepemimpinan Bayu Krisnamurthi jauh dari harapan.
“Memang saya lihat ada kaitan (pencopotan Bayu Krisnamurthi dengan mark up impor dan demurrage beras). Belum lagi Bulog selama ini memang kurang transparan kepada publik terkait dengan kebijakan-kebijakan itu untuk diarahkan penguatan ketahanan pangan itu sendiri,” ujar Trubus.
Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan skandal demurrage impor beras Rp294,5 miliar ke KPK. Lembaga Antirasuah sudah berkoordinasi dengan SDR guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal ini.
Baca juga : Revisi UU Wantimpres Batal Guna Nomenklatur Dewan Pertimbangan Mulia
KPK memastikan semua proses penanganan perkara, termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp294,5 miliar bisa dilanjut ke penyidikan. Lembaga Antirasuah dikabarkan mulai melakukan pemanggilan saksi dari Perum Bulog terkait dengan kasus skandal demurrage atau denda impor beras pada Rabu, 21 Agustus 2024. Saksi-saksi tersebut merupakan bawahan yang bekerja di Perum Bulog.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian mengungkap terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp 294,5 miliar berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan Tanjung Perak, Surabaya. Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut.
Keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal itu didapat dari data yang diperoleh melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ribuan kontainer yang tertahan termasuk di dalamnya berisi beras dan belum diketahui aspek legalitasnya. (Medcom.id/Nov)