Liputanindo.id – Bakal calon (bacalon) Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun enggan menanggapi perihal kasusnya terkait dugaan pencatutan data pribadi warga Jakarta yang sedang ditangani Bawaslu. Purnawirawan Polri ini mengaku hanya sebagai peserta Pilgub Jakarta 2024.
“Saya rasa untuk itu silahkan dengan yang berwenang. Kami hanya peserta, kami adalah penganten, kami hanya menjalani apa yang harus kami jalani,” kata Dharma di kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Dia menyerahkan kasus yang sedang menjeratnya itu ke tim hukum. Terkait alasannya mangkir saat dipanggil Bawaslu, Dharma menyebut tidak memiliki waktu yang pas.
“Tapi kalau soal ketidakhadiran kami punya alasan di mana beliau mengurus persyaratan yang cukup banyak dan dengan waktu yang sempit, kami harus bolak-balik ke pengadilan. Dan saya sendiri sempat bermasalah jadi saya sempat terapi dua hari di Bandung sehingga tidak ada maksud lain dan itulah fakta yang terjadi,” jelasnya.
Diketahui, Dharma dan pasangannya, Kun Wardana tersandung kasus dugaan pencatutan data pribadi atau NIK KTP warga Jakarta sebelum mendaftar sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) Jakarta 2024. Kasus ini dilaporkan ke polisi, namun Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan perkara tersebut.
Sebelumnya ada dua paslon yang mendaftar sebagai cagub-cawagub Jakarta 2024, yakni Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono.
Kedua paslon ini mendaftar pada Rabu (28/8) kemarin. KPU DKI Jakarta lalu menjadwalkan kedua paslon ini untuk melakukan tes kesehatan.
Pramono dan Rano Karno akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat (30/8/2024) besok. Sementara Ridwan Kamil dan Suswono melakukan tes kesehatan pada Sabtu (31/8/2024).