DEWAS Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil pemantauannya atas kerja lembaga antirasuah selama lima tahun. Hasilnya, komisioner KPK periode 2019-2024 atau Jilid V dinilai belum Dapat menjadi teladan yang Berkualitas terkait integritas.
“Dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas,” kata Member Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).
Syamsuddin mengatakan, penilaian itu didasari banyaknya komisioner yang terseret dugaan pelanggaran etik. Yang paling disorot yakni, dua pimpinan yang sudah Bukan menjabat yakni Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar.
“Terbukti, dari tiga pimpinan KPK yang kena etik (Lili, Firli, dan Nurul Ghufron), dan anda Sekalian Mengerti siapa saja,” ucap Syamsuddin.
Pelanggaran etik yang menjerat komisioner itu dinilai Bukan Layak terjadi di KPK. Pimpinan KPK juga disebut Bukan memberikan Misalnya Berkualitas atas konsistensi kerja kepada bawahannya.
Itu, kata Syamsuddin, terlihat dari banyaknya komentar berbeda antarpimpinan KPK Ketika diwawancarai media. Sepatutnya, lanjutnya, mereka memberikan jawaban sama karena Lembaga Antirasuah menganut paham kolektif kolegial.
“Hal ini Dapat kita lihat misalnya muncul secara publik misalnya statement pimpinan A kok Dapat berbeda dengan pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya,” ujar Syamsuddin.
Penilaian ini diharap Bukan berlanjut pada komisioner Jilid VI. Dewas KPK berharap mereka Mempunyai nyali besar dalam pemberantasan rasuah di Indonesia.
“Apakah pimpinan itu Terdapat atau Mempunyai nyali, mungkin Terdapat, tapi Lagi kecil. Ke depan dibutuhkan pimpinan yang Mempunyai nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” tutur Syamsuddin.