Dewas Nilai Pimpinan KPK Periode 2019-2024Nyalinya Kecil Berantas Korupsi

Dewas Nilai Pimpinan KPK Periode 2019-2024 Nyalinya Kecil Berantas Korupsi 
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kedua kanan) didampingi para Personil antara lain Harjono (kanan), Albertina Ho (kedua kiri) dan Syamsuddin Harris menyampaikan laporannya dalam Konferensi Pers Kinerja Dewas Pengawas(MI/Susanto)

Personil Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menilai pimpinan KPK periode 2019-2024 Bukan mempunyai nyali yang besar dalam memberantas korupsi. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers hasil pemantauan Dewas KPK atas kerja lembaga antirasuah selama lima tahun. 

“Apakah pimpinan itu Eksis atau Mempunyai nyali, mungkin Eksis, tapi Lagi kecil,” kata Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12). 

Haris juga menyoroti soal komisioner yang terseret dugaan pelanggaran etik. Yang paling disorot yakni, dua pimpinan yang sudah Bukan menjabat yakni Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar.

Cek Artikel:  Jumlah Komisi di DPR Tunggu Penetapan Kementerian Pemerintahan Prabowo

“Terbukti, dari tiga pimpinan KPK yang kena etik (Lili, Firli, dan Nurul Ghufron), dan anda Seluruh Mengerti siapa saja,” ucap Syamsuddin.

Pelanggaran etik yang menjerat komisioner itu dinilai Bukan Layak terjadi di KPK. Pimpinan KPK juga disebut Bukan memberikan Teladan Berkualitas atas konsistensi kerja kepada bawahannya.

Atas penilain itu, Haris mengatakan komisioner KPK periode 2019-2024 atau Jilid V dinilai belum Pandai menjadi teladan yang Berkualitas terkait integritas.

“Pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas,” ujarnya. (P-5)

 

 

Mungkin Anda Menyukai