Destry Damayanti jadi pejabat sementara Gubernur BI

Destry Damayanti jadi pejabat sementara Gubernur BI

Jakarta (ANTARA) – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti ditetapkan menjadi pejabat sementara Gubernur BI setelah pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya.

Hal itu sesuai dengan keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Minggu (26/7). Jabatan sementara tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

“Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang Buat mencapai stabilitas nilai Ganti rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Bank Indonesia,” kata Destry dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, Destry menegaskan bahwa Bank Indonesia juga tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang Berkualitas dan profesional.

Selain itu, Bank Indonesia juga akan Maju bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanahnya masing-masing.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakarta, Senin pagi, mengumumkan pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dari jabatannya.

“Per kemarin (Minggu (26/7), secara Formal kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur BI kepada Bapak Presiden yang kemudian sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku, terutama kita mengacu ke Undang-Undang Bank Indonesia, maka yang pertama, Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terma kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama 7 tahun lamanya,” kata Prasetyo di Kantor Bank Indonesia didampingi para Member Dewan Gubernur BI lainnya.