Desk Pilkada Kalteng Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Personil KPPS di Kabupaten Kapuas

Desk Pilkada Kalteng Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Anggota KPPS di Kabupaten Kapuas
Proses pembukaan kotak Bunyi Pilkada 2024.(Antara)

Dalam video yang beredar yang diduga perekam video tersebut dilakukan oleh salah seorang saksi, nampak oknum petugas KPPS diduga melakukan kecurangan dengan melakukan pencoblosan beberapa lembar surat Bunyi Buat salah satu Kekasih calon bupati dan wakil bupati.

Dari informasi yang diperoleh, kronologis kejadian tersebut terjadi ketika jam istirahat pemungutan Bunyi yang diperkirakan pukul 12.00 siang.

Salah satu saksi paslon merasa curiga terhadap salah satu oknum Personil KPPS yang terlalu Pelan berada di bilik Bunyi.

Setelah saksi mendekati oknum, diketahui bahwa oknum KPPS tersebut membawa beberapa lembar surat Bunyi. Selanjutnya saksi menegur Tetapi Enggak diindahkan.

Cek Artikel:  Ketua Bawaslu Persilahkan jika Masyarakat Ingin Coblos Sekalian Calon di Pilkada DKI

Merasa Enggak diindahkan, saksi akhirnya melakukan aksi perekaman menggunakan handphone sebagaimana video yang beredar. Ketika Informasi ini diturunkan, dua oknum Personil KPPS tersebut sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu setempat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Desk Pilkada Kalimantan Tengah HM Katma F Dirun merasa prihatin dan meminta kasus tersebut diusut tuntas sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.

“Kita belum menerima detail kejadiannya, Tetapi Kalau hal ini Cocok terjadi, selaku Ketua Desk Pilkada Kalteng saya cukup prihatin, dan menyayangkan hal tersebut Tiba terjadi. Perilaku oknum KPPS tersebut sudah mencederai demokrasi” ucap Katma, Kamis (28/11).

Cek Artikel:  Blusukan ke Pasar Tradisional Pelarangan, Khofifah Belanja Ikan Asin

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa dalam penyelenggaraan pilkada, bila Terdapat kecurangan maupun pelanggaran sudah Terdapat mekanisme yang mengatur.

“Informasi yang kami terima, bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Bawaslu setempat, kita tunggu hasilnya seperti apa. Pelanggaran atau kecurangan Pandai saja Tiba mengarah kepada pidana, Sekalian Terdapat mekanismenya,” pungkas Katma. (SS/J-3)

Mungkin Anda Menyukai