Desain Pendidikan Profesi Guru

Desain Pendidikan Profesi Guru
(MI/Seno)

PENDIDIKAN yang berkualitas merupakan fondasi Penting dalam membangun bangsa yang unggul. Dalam konteks itu, guru memegang peran sentral dalam dunia pendidikan. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempunyai visi besar mewujudkan guru Indonesia menjadi guru profesional, sejahtera, dan berkualitas. Visi berdasar pada pemahaman bahwa dunia pendidikan Lalu berkembang pesat dan guru sebagai agen perubahan harus siap mengikuti perubahan tersebut.

Arah kebijakan pembangunan pendidikan dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 telah mencakup penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan berkualitas. Hal itu menjadi landasan Krusial dalam mewujudkan sistem pendidikan yang dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya Insan Indonesia.

Salah satu aspek Penting yang ditekankan ialah peningkatan kompetensi guru secara menyeluruh. Guru masa kini diharapkan Enggak hanya menguasai materi ajar, tapi juga Bisa menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan perkembangan Era yang bermakna, berkesadaran, dan menggembirakan.

 

SKEMA BARU

Sejak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan, pemerintah Membikin berbagai kebijakan Kepada meningkatkan kualitas guru, termasuk program sertifikasi guru dengan berbagai strategi. Dimulai dengan penilaian portofolio, pemberian sertifikat secara langsung, pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG), dan Begitu ini melalui pendidikan profesi guru (PPG).

Pada 2024, Tetap terdapat Sekeliling 1 juta lebih guru belum Mempunyai sertifikat pendidik, dengan 240 ribu di antaranya belum S-1/D-4. Hal itu menunjukkan, meski berbagai kebijakan dilaksanakan, tantangan dalam memenuhi kebutuhan guru besertifikat Tetap cukup besar.

Cek Artikel:  Menyambut Ramadan dengan Etika Mulia

Sebagai bentuk solusi atas tantangan tersebut, Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) telah meluncurkan program percepatan penuntasan sertifikasi guru melalui PPG bagi guru tertentu pada 2024, yang ditargetkan selesai pada 2026.

Kepada memenuhi kebutuhan guru professional, Ditjen GTKPG menyelenggarakan PPG bagi calon guru sebagai upaya dalam menyiapkan calon guru profesional sesuai dengan amanat undang-undang Kepada ditempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan guru. PPG Enggak hanya bertujuan menghasilkan guru yang besertifikat pendidik, tetapi juga Kepada memastikan guru-guru yang dihasilkan siap mengajar dengan kompetensi Mahir sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.

Secara substansial, program PPG sesungguhnya bertujuan menjadikan guru Mempunyai kompetensi yang unggul, profesional, dan sejahtera. PPG diharapkan melahirkan guru sebagai pembelajar Berdikari, berinovasi, dan berkompetensi. Sebagai agen perubahan, guru akan lebih percaya diri tatkala menunjukkan kompetensi mereka Berkualitas di tingkat nasional atau Global.

Penyelenggaraan PPG dilakukan melalui dua skema guna penuhi kebutuhan guru profesional. Dua skema tersebut ialah program PPG bagi guru tertentu (dalam jabatan) dan calon guru (prajabatan).

Skema pertama ialah PPG bagi guru tertentu (dalam jabatan) bagi guru tertentu yang telah mengabdi di satuan pendidikan, tetapi belum Mempunyai sertifikat pendidik. Program itu hadir sebagai upaya Kepada melahirkan guru yang profesional, berkompeten, dan sejahtera. Transformasi pendidikan profesi guru Pusat perhatian pada percepatan penyelesaian sertifikasi pendidik bagi guru tertentu (dalam jabatan) secara lebih efisien dan efektif. Melalui program itu, model pembelajarannya Berdikari melalui platform Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (RGTK).

Cek Artikel:  Ahli Menyarankan Kejahatan Siber Masuk Tindak Pidana Terorisme

Dalam penyelenggaraan PPG bagi guru tertentu, proses seleksi dilakukan melalui seleksi administrasi dan memvalidasi kesesuaian kualifikasi akademik S-1/D-4 yang dimiliki dengan bidang studi PPG. Peserta PPG yang dinyatakan memenuhi persyaratan seleksi administrasi Bisa menempuh pembelajaran Berdikari melalui platform pembelajaran yang telah ditetapkan kementerian. Pembelajaran dilakukan setelah peserta PPG melakukan lapor diri di lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).

Skema kedua ialah PPG bagi calon guru (prajabatan) merupakan program pendidikan profesi Kepada mencetak generasi baru guru seluruh Indonesia. Program itu ditujukan bagi individu yang Mempunyai panggilan jiwa Kepada menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, Kasih terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat. PPG calon guru dimulai dengan seleksi dan mengikuti rangkaian program pendidikan selama dua semester. Program itu mencakup perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.

Penerimaan peserta PPG calon guru dilaksanakan melalui seleksi nasional oleh kementerian. Bagi calon peserta yang dinyatakan lulus, wajib lapor diri pada LPTK penempatannya. Tahap selanjutnya, LPTK melaporkan peserta PPG ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) dan calon peserta ditetapkan secara Formal menjadi peserta PPG oleh kementerian yang selanjutnya ditempatkan ke LPTK tempat penyelenggaranya.

 

BUTUH KOLABORASI

Proses pembelajaran bagi peserta PPG calon guru secara teknis dilaksanakan dengan alur matrikulasi bagi peserta PPG yang berasal dari sarjana nonkependidikan melalui platform pembelajaran.

Matrikulasi dilaksanakan pada rentang masa lapor diri hingga orientasi atau setidaknya dua minggu sebelum perkuliahan dimulai. Orientasi bagi Seluruh peserta dengan materi Penting, Adalah kebijakan Biasa PPG, kurikulum, sistem dan platform pembelajaran, serta penilaian dan uji kompetensi peserta pendidikan profesi guru (UKPPPG) dengan melakukan perkuliahan yang dilaksanakan selama dua semester secara luring.

Cek Artikel:  Demokratisasi Akses dan Kesempatan Meraih Kesuksesan

Kedua skema itu pada dasarnya Mempunyai tujuan yang sama: melahirkan guru sebagai pembelajar Berdikari, berkualitas, berinovasi, dan berkompetensi karena guru yang berkualitas Enggak hanya memperkuat fondasi sistem pendidikan nasional, tetapi juga membuka jalan menuju pendidikan bermutu Kepada Seluruh anak Indonesia.

Kepada memastikan penyelenggaraan PPG memenuhi atau melampaui standar mutu, perlu dilaksanakan juga penjaminan mutu melalui pemantauan, Penilaian, asesmen diri atau Metode lain yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, Ditjen GTKPG berkoordinasi dengan lembaga akreditasi mengenai instrumen akreditasi PPG. Langkah itu dilakukan agar hasil penjaminan mutu dapat memuat rekomendasi yang konstruktif Kepada perbaikan dan pengembangan program PPG.

Masa depan pendidikan Indonesia bertumpu pada kualitas pendidikan hari ini. Program pendidikan profesi guru ialah salah satu ikhtiar strategis negara dalam menyiapkan dan mendampingi guru-guru yang Enggak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga bijak secara pedagogik, dan Handal dalam menghadapi perubahan. Keberhasilan program itu Enggak Bisa berjalan sendiri dan perlu mengajak seluruh pemangku kepentingan Kepada Lalu mendukung Penyelenggaraan PPG sebagai investasi jangka panjang pendidikan Indonesia.

Program PPG merupakan langkah besar dalam menciptakan guru yang lebih profesional dan sejahtera demi mewujudkan sumber daya Insan yang unggul. Dengan semangat Serempak, dukungan diperlukan agar setiap guru di Indonesia supaya Mempunyai kesempatan Lalu belajar dan berkembang demi menciptakan masa depan yang lebih Berkualitas bagi pendidikan Indonesia.

Mungkin Anda Menyukai