Derita PRT Asal Indonesia di Malaysia, Selalu Dimaki dan Salah Melulu di Mata Majikan

Liputanindo.id – Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, bergerak Segera menyelamatkan seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Pasuruan, Jawa Timur, bernama Muliani (bukan nama sebenarnya) yang ditindas majikannya di Negeri Jiran.

“Muliani berhasil diselamatkan oleh KBRI Kuala Lumpur pada 9 Juni 2025 sore hari,” ujar Duta Besar RI Demi Malaysia, Hermono, Senin kemarin.

Dubes Hermono menjelaskan penyelamatan Muliani dilakukan oleh Polisi Subang Jaya, Selangor, Serempak Tim KBRI Kuala Lumpur. Penyelamatan itu berkat laporan tetangga majikan Muliani, yang menemukan catatan di secarik kertas dari Muliani yang meminta diselamatkan karena sudah Enggak tahan bekerja.

Pihak tetangga selanjutnya menghubungi Dubes RI Hermono, meminta agar pekerja Indonesia tersebut segera diberi pertolongan karena khawatir akan keamanan dan keselamatannya.

Disampaikan pula bahwa dia sering mendengar kegaduhan di rumah tetangganya yang memarahi pekerjanya dengan berteriak.

Berdasarkan laporan tersebut, KBRI Kuala Lumpur segera Membangun laporan polisi ke kepolisian (setingkat polres) Subang Jaya. Polisi Subang Jaya Serempak staf KBRI KL bergegas menuju rumah majikan.

Dalam pertemuan dengan majikan dan Muliani, disampaikan bahwa Muliani menyatakan Enggak tahan Tengah bekerja dan minta segera dipulangkan.

Muliani menuturkan bahwa tugasnya di sana adalah menjaga orang Uzur dan mengerjakan pekerjaan rumah, mulai pukul 05.30 pagi Tiba pukul 22.30 malam, sepanjang satu tahun empat bulan dia bekerja.

Dia juga mengeluh bahwa sepertinya pekerjaannya selalu salah di mata majikannya sehingga selalu dimaki. Pada kenyataannya dia sudah bekerja keras Tiba Enggak sempat istirahat.

Dubes Hermono mengatakan Begitu ini Muliani telah Kondusif dan berada di KBRI Demi proses pemulangan. KBRI juga telah memanggil agensi Malaysia yang merekrut Muliani Demi dimintai pertanggungjawaban karena lalai melakukan monitoring dan Demi menyelesaikan hak-hak Muliani.

Dubes Hermono menyampaikan bahwa kekerasan dan penelantaran pekerja rumah tangga Tetap Lalu terjadi.

Sebelumnya, seorang pekerja rumah tangga asal Aceh mengalami kekerasan fisik dengan luka lebam di seluruh wajahnya. Dia berhasil lari dari rumah majikan menuju kantor polisi.

Oleh polisi dia diantar ke rumah sakit dan harus rawat inap selama tiga hari. Setelah dinyatakan membaik, dia diserahkan ke KBRI KL.

Dubes Hermono menambahkan bahwa pelanggaran yang paling lazim dialami oleh pekerja rumah tangga antara lain gaji Enggak dibayar, beban kerja berlebihan, Embargo berkomunikasi, Enggak Terdapat hari libur hingga kekerasan fisik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *