Minyak goreng kemasan Minyakita. Foto: Medcom.id/Ahmad Mustaqim.
Jakarta: Member Komisi IV DPR RI Riyono memastikan Derajat Minyakita, khususnya yang Terdapat di Pasar Tradisional Gorang-Gareng Kawedanan, Magetan, sudah sesuai ketentuan Merukapan satu liter.
“Saya lakukan pengecekan harga sembako sudah dua hari ini di Magetan terhadap beberapa harga bahan pokok strategis kebutuhan rakyat, mulai beras, gula, Minyakkita, bawang putih, bawang merah, telur, dan juga tepung terigu,” papar Riyono dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu, 9 Maret 2025.
Riyono juga mengungkapkan kondisi ketersedian stok pangan Lagi relatif cukup dan harga yang juga Lagi Kondusif terkendali. Di samping itu, ia mengakui para pedagang di pasar tersebut belum kembali mendapatkan pasokan Minyakita.
“Intervensi Krusial lain adalah ketersedian Minyakita yang sulit didapatkan per hari ini. Berdasarkan keterangan dari pedagang grosir dan pedagang kecil sudah sepekan ini Minyakita belum Terdapat stok Kembali,” beber dia.
(Mentan Amran Sulaiman Ketika melakukan uji ukur terhadap Minyakita. Foto: MI/Naufal Zuhdi)
Harga Minyakita ditemukan dijual di atas HET
Dalam kunjungan ini, ia juga melakulan uji ukur terhadap volume dan Derajat Minyakita kemasan satu liter secara langsung dengan membeli di pedagang kecil. Pengukuran ini juga disaksikan oleh Member DPRD Magetan dan juga beberapa media lokal di Magetan dan Ponorogo.
“Hasil uji ukur Derajat Minyakita di Pasar Gorang-Gareng Kawedanan membuktikan volumenya persis satu liter dan kualitasnya juga Berkualitas. Kalau yang dicek sama Pak Menteri Pertanian kurang dari satu liter, maka perlu Hukuman tegas kepada perusahaanya,” tutur dia.
Intervensi lain dalam sidak ini adalah harga Minyakita yang ditemukan di atas HET, Berkualitas di grosir maupun pedagang kecil, di rentang Rp16.000 Tiba Rp16.600.
“Kondisi pasar kecil yang jauh dari pengawasan dan juga kebutuhan yang tinggi Membikin Minyakita harganya Maju naik walaupun Derajat Benar,” Jernih Riyono.