Liputanindo.id – Personil DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Denny Wahyudi alias Denny Cagur mengaku sudah pernah dipanggil prihal dugaan promosi judi online. Dia juga sudah memenuhi panggilan tersebut.
Hal itu merespons dirinya menjadi sorotoan lantaran videonya sedang mempromosikan judi online kembali viral.
“Sudah, sudah pernah dipanggil,” kata Denny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Dia mengatakan, Demi itu tak hanya dirinya yang dipanggil ke Bareskrim. Tetapi juga Terdapat 27 Selebriti lainnya.
Menurutnya, dia dan sejumlah Selebriti lainnya kooperatif memenuhi panggilan polisi. Asal Mula, mereka kurang Paham Apabila hal yang dipromosikan terkait judi online.
“Jadi prosesnya memang sudah berjalan, Terdapat 27 Selebriti waktu itu, karena ketidaktahuan, kita Seluruh pun sudah dipanggil ke Bareskrim. Saya sudah datang mengikuti aturannya sebagai Anggota negara yang Bagus saya datang,” kata Denny.
Dia mengatakan, Demi proses pemanggilan oleh Bareskrim itu, dirinya belum dilantik menjadi Personil DPR. Demi ini, proses di kepolisian juga Lagi Maju berjalan.
“Sudah Lamban sih, semuanya dipanggil satu per satu. Sebagai Anggota negara yang Bagus, saya datang dan melewati prosesnya… Waktu itu belum (dilantik jadi Personil DPR),” kata Denny.
“Sekarang kita serahkan kepada pihak (kepolisian),” imbuhnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut informasi terkait Denny Cagur mempromosikan judi online akan didalami penyidik.
“Bagus nanti akan komunikasikan informasi tersebut dari Kolega-Kolega jurnalis kepada rekan rekan penyelidik,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
“Dan kalau Terdapat informasi itu Niscaya akan dilakukan pendalaman ya, kami tindaklanjuti,” imbuhnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini pun mengimbau kepada seluruh public figure Buat berhati-hati ketika mempromosikan sesuatu hal.
Dia tak mau Terdapat seseorang atau Golongan yang begitu saja mau melakukan promosi apapun demi mendapatkan Fulus atau keuntungan semata. Terlebih Apabila itu judi online.
“Jangan mempromosikan hal-hal yang Bukan Bagus. Apalagi mempromosikan sesuatu hal yang sudah Terang itu tindak pidana ya,” jelasnya.