Denda Pemberatan Kepada Aksi Swasta

SEBAGAI negara hukum, negeri ini tengah menghadapi kondisi seolah Dekat Nihil dari tatanan hukum. Ketika kemarahan berkecamuk, sistem pun ditekuk oleh perilaku barbar. Sasaran para pelaku amuk itu pun ke segala arah, termasuk ke aparat penegak hukum itu sendiri.

Betapa Kagak. Pada Maret Lewat, misalnya, tiga personel kepolisian tewas ditembak Ketika menggerebek sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Dua personel TNI, seorang Personil Polri, dan seorang Kaum sipil kini menjalani persidangan selaku tersangka.

Lewat, pada Jumat (18/4), Kaum mengepung dan merusak kendaraan yang membawa Personil kepolisian. Satu dari tiga mobil bahkan dibakar. Seluruh itu karena seorang ketua ormas di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, dibawa oleh 14 aparat penegak hukum menuju Polres Depok Kepada diproses terkait dengan kasus perusakan dan kepemilikan senjata api.

Cek Artikel:  Lihat Rekam Karya Para Capres

Kemudian, Terdapat Tengah kejadian ketika 11 penagih utang alias debt collector merusak sebuah mobil dan menganiaya pengemudinya. Ironisnya, aksi koboi pada 19 April itu terjadi di dalam Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau. Aksi barbar tersebut bahkan berlangsung di hadapan petugas piket yang tengah berjaga.

Kagak terima dan marah atas kejadian itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memutasi Kapolsek Bukit Raya Komisaris Syafnil. Aparat penegak hukum telah menangkap empat orang dan Lagi memburu tujuh penagih utang pembuat onar tersebut.

Polisi yang hingga Ketika ini Lagi diakui sebagai aparat penegak hukum seakan sudah Kagak dihargai Tengah. Bahkan, hukum sudah Kagak dipandang Tengah oleh mereka yang mengandalkan kekuatan fisik, Bunyi nyaring, dan nyali tinggi karena merasa Mempunyai beking.

Cek Artikel:  Jangan Eksis Dusta KPU dan Bawaslu

Mereka seakan menjadi pemilik kuasa karena menguasai massa. Dengan begitu, mereka mengira Bisa mengatur hukum. Mereka merasa berada di atas, kalau Kagak mau disebut mengangkangi hukum. Polisi saja Bisa mereka ancam dan aniaya, apalagi masyarakat sipil Normal.

Sudah saatnya polisi bersikap tegas. Sebagai alat negara, seluruh jajaran Polri sebenarnya sudah diberikan sejumlah kekuasaan, Bagus secara peraturan, hukum, personel, maupun persenjataan.

Sepanjang di Dasar langit Tanah Air, Polri hanya berada di Dasar presiden. Kagak Terdapat yang Bisa merasa dan mengeklaim dapat menjadi bos dari polisi selain presiden.

Jangan Tamat Terdapat anggapan Polri Malah takluk atau kalah menghadapi premanisme. Polisi harus Bisa menjadi penegak hukum, Asal Mula hukum bukanlah benang basah yang mustahil Kepada diberdirikan.

Karena itu, langkah tegas dan keras mesti segera dilakukan. Termasuk, menerapkan pemberatan Denda bagi mereka yang melawan hukum dengan mengganggu penegak hukum. Aksi premanisme yang merusak fasilitas, termasuk Punya Polri, mesti diberi Denda wajib mengganti fasilitas dan kerugian yang timbul.

Cek Artikel:  Simsalabim Bunyi PSI

Jangan pula kerusakan yang ditimbulkan aksi sekelompok Swasta berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) Malah dibebankan kepada negara. Denda yang diperberat itu juga Kepada memberikan Dampak jera dan pembelajaran bagi mereka yang Suka melakukan tindak kekerasan. Jangan Terdapat Tengah yang berpikir Bisa semena-mena terhadap orang lain.

Karena itu, hukum mesti tegak setegak-tegaknya. Apalagi Terdapat adagium bahwa hukum harus tegak walaupun langit runtuh. Padahal, hari ini langit Lagi jauh dari kata runtuh. Maka, menegakkan hukum tanpa pandang bulu mestinya Kagak Terdapat halangan. Kita Seluruh butuh negeri yang damai, tenang, dan Kondusif, bukan negeri yang Maju-terusan diteror aksi-aksi Swasta.

 

Mungkin Anda Menyukai