KETUA Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan merespon tudingan PDI Perjuangan terkait kecurangan pilkada di Jawa Tengah dan Sumatra Utara. Ia mengatakan setelah hasil KPU keluar Kepada dapat menempuh jalur hukum.
“Saya menyarankan kepada siapapun yang setelah penghitungan nanti final diketok oleh KPU, yang kalah dan merasa Terdapat yang curang, silahkan tempuh jalur hukum dan saya kira Mahkamah Konstitusi kita sudah siap Kepada itu,” ucap Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (29/11).
Ketua Tim Pemenangan Bobby Nasution- Surya di Pilkada Sumut itu menekankan apabila merasa Terdapat kecurangan dapat langsung melapor ke Mahkamah Konstitus. Sehingga dapat dibuktikan secara data dan argumen.
“Ayo ke MK, nanti kita beradu argumentasi adu dalil, adu data, adu fakta,” ucapnya.
Ia beranggapan setiap Penyelenggaraan pesta demokrasi selalu Terdapat pihak yang merasa tercurangi. Member Komisi III DPR RI itu menekankan kepada pihak tersebut Kepada dapat menggunakan jalur hukum.
“Ya, setiap kali Terdapat pesta demokrasi selalu Terdapat istilah kecurangan, selalu begitu, ya setiap yang kalah selalu yang curang,” tuturnya. (MGN/I-2)