Demokrasi Post-Secular dan Agenda Kesetaraan Kasus Tambang Buat Ormas Keagamaan

PEMERINTAH baru saja merilis PP No 25/2024 tentang pemberian konsesi tambang kepada organisasi keagamaan. Salah satu tujuannya, menurut pemerintah, ialah sebagai penghargaan terhadap partisipasi organisasi keagamaan yang telah membela dan mengisi eksistensi Indonesia bahkan sejak sebelum merdeka. Di samping itu juga bertujuan pemberdayaan kepada masyarakat pemeluk Keyakinan dalam ekonomi.

Tak pelak peraturan itu mengundang kontroversi dari banyak pengamat, aktivis, serta akademisi. Sebagian mereka berargumen bahwa kebijakan tersebut Tak lebih dari imbal balik politik dukungan jangka pendek ormas keagamaan kepada pemerintah dan Buat mengamankan kekuasaan pemerintah ke depan.

Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/demokrasi-post-secular-dan-agenda-kesetaraan-kasus-tambang-Buat-ormas-keagamaan

Cek Artikel:  Pajak Kepada Generasi Emas

Mungkin Anda Menyukai