Deminya OKI Menjinakkan Israel

RESOLUSI Dewan Keamanan (DK) PBB terhadap Israel telah dikeluarkan. Babak baru jatuhnya resolusi ini tidak lain dan tidak bukan terjadi lantaran Amerika Perkumpulan, sekutu setia Israel, memilih abstain dalam voting. Tetapi, sikap Amerika yang melunak tak juga membuat Israel jinak.

Resolusi DK PBB itu memerintahkan agar selama Ramadan ada gencatan senjata di Jalur Gaza. Perang panas selama berbulan-bulan sudah menelan ribuan korban nyawa termasuk di antaranya bayi dan anak-anak. Tragedi kemanusiaan ini jelas tidak lagi bisa dibiarkan.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa Israel tetap tegar tengkuk tak peduli dan tetap melakukan serangan? Bukankah Israel seharusnya paham bahwa apabila resolusi sudah keluar pelanggaran terhadap hal ini bisa mendatangkan sanksi yang lebih berat?

Cek Artikel:  Menuju Pilpres Padat Gagasan

Bahkan Pasal 41 dan 42 Piagam PBB mengatur bahwa kekuatan militer bisa dilakukan terhadap pihak yang melanggar resolusi. Lebih jauh, Israel bila terus merasa di atas kesepakatan PBB itu bisa dikenai sanksi lainnya mulai dari sanksi ekonomi hingga hubungan diplomatik.

Tetapi, resolusi memang jangan dibiarkan menjadi jurus tunggal. Sejatinya resolusi DK PBB ini harus terus dikawal dan dipastikan bergigi oleh negara-negara dan institusi internasional yang ingin perang dihentikan. Indonesia tentu bisa menjadi pionirnya.

Indonesia sebagai negara yang konsisten menyuarakan kemerdekan Palestina harus lanjut maju. Bahkan, mesti meningkatkan dosis aksi untuk menyelamatkan Palestina. Apalagi, Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi dengan penduduk muslim terbesar kian dianggap penting di berbagai organisasi regional dan internasional. OKI atau Organisasi Kerja Sama Islam menjadi salah satu wadah di mana Indonesia juga bernaung, harus menjadi tiang api memastikan resolusi PBB dipatuhi.

Cek Artikel:  Salip-menyalip Penegak Hukum

Kita mendorong pemerintah Indonesia untuk menginisiasi pertemuan OKI yg mendesak Israel mematuhi resolusi itu. Effort Indonesia dalam kasus Palestina mesti ditingkatkan, karena isu Palestina ini bisa berpengaruh terhadap percaturan global. Juga, bisa memengaruhi posisi Indonesia.

Sebelumnya, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan negara Aliansi Arab rampung menggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gabungan Luar Kebiasaanl pada 11 November silam. Sejumlah keputusan lahir di antaranya berisi kecaman agresi Israel terhadap Jalur Gaza dan kejahatan perang yang tidak manusiawi. Bukan tidak mungkin lahirnya resolusi PBB yang terbaru ini merupakan jalan panjang yang ditempuh setelah KTT gabungan luar biasa itu berakhir. Definisinya tidak ada satu usaha yang sia-sia meski terasa berjalan lambat.

Cek Artikel:  Uji Nyali Bawaslu

Demi itu, Indonesia jangan ragu untuk kembali membangkitkan semangat juang negara-negara anggota OKI untuk bersikap tegas terhadap Israel. Jangan biarkan rakyat Palestina di jalur Gaza terus menderita. Ingat baik-baik pesan Bung Karno saat berpidato di Konferensi Asia Afrika Pahamn 1955. Dikatakan bahwa kolonialisme belum mati, ia hanya berubah bentuk.

OKI yang beranggotakan 57 negara Islam atau berpenduduk mayoritas muslim di kawasan Asia dan Afrika tentu tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka layaknya sebuah kekuatan besar untuk memerangi kolonialisme yang sedang berubah bentuk.

Mungkin Anda Menyukai