Liputanindo.id – Seorang pria terekam kamera Ketika merusak baliho salah satu calon kepala daerah dalam Pilkada Gowa, Sulawesi Selatan. Aksinya yang dilakukan secara sengaja ini langsung viral di media sosial.
“Pelaku sudah diamankan oleh kepolisian tadi malam. Bukan ditangkap, tapi diamankan,” Terang Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar kepada ERA, Selasa (12/11/2024).
Insiden tersebut terjadi di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Minggu (10/11/2024) Sekeliling pukul 17.00 WITA.
Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Salim, kini ditahan di Polsek Bontomarannu Demi pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Bahtiar, kasus ini akan diserahkan kepada Sentra Gakkumdu Gowa dengan berkoordinasi Berbarengan Bawaslu Demi penanganan lebih lanjut terkait pelanggaran pemilu yang diduga terjadi.
Meski kuasa hukum dari calon yang balihonya dirusak melaporkan insiden ini ke Polres Gowa, penanganan tetap akan berfokus pada Mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pemilihan.
“Kami Tetap menunggu koordinasi dengan Bawaslu terkait penanganan kasus ini,” ujar Bahtiar.
Bahtiar pun mengimbau Segala pihak, khususnya para pendukung calon, agar menahan diri dan menghindari tindakan provokatif demi menjaga situasi kondusif di tengah kontestasi Pilkada Gowa.
Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat memakai kacamata dan memerintahkan agar aksinya direkam Ketika ia menyeberang jalan dan menarik baliho Punya calon Bupati Gowa nomor urut 1 Amir Uskara. Setelah beraksi, pria itu bahkan menantang pihak yang Kagak senang dengan tindakannya.

