Demi Penuhi Kebutuhan Pribadi, Eks Manajer Selebriti Fuji Gelapkan Duit Rp1,3 Miliar

Liputanindo.id – Mantan manajer Selebriti Fujianti Utami Putri, Batara Ageng ditangkap karena diduga menggelapkan Biaya eks atasannya. Polisi menyebut Batara menggelapkan Duit tersebut Buat memenuhi keperluan pribadinya. 

“Tersangka menjelaskan Duit sejumlah Rp1.312.997.100 Demi ini sudah Enggak Eksis dan sudah habis digunakan Buat keperluan pribadinya dan keperluan entertainment selama dia Lagi menjadi manajer dari korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan dikutip Sabtu (6/7/2024).

Batara sebelumnya dilaporkan Fuji atas dugaan pelanggaran Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 Lampau.

Usai ditangkap dan diinterogasi, mantan manajer Fuji ini mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut.

Cek Artikel:  Polisi Naikan Status Perkara Firli Bahuri, Pengacara: Bukan Ranahnya, Terlalu Mencari Kesalahan

Usai ditangkap dan diperiksa, polisi menahan Batara sejak Sabtu (29/6) silam.

“Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total Duit nominal Rp1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fuji tersebut masuk ke rekening bank pribadi Punya terlapor. Dan Duit tersebut Enggak dilaporkan dan Enggak diberikan kepada saudari Fuji,” jelasnya.

Mungkin Anda Menyukai