Demi Lunasi Utang, Personil DPRD Bandar Lampung Nekat Gadaikan Mobil Rental

Liputanindo.id – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap motif dari kasus penggelapan mobil rental oleh seorang Personil legislatif beinisial NA. Kepolisian menyebut pelaku nekat menggadaikan mobil rental demi membayar utang.

“Dari keterangan pelaku ini, dia (NA) menggadaikan mobil tersebut Demi membayar utang-utangnya,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, dikutip Antara, Sabtu (6/7/2024).

Lewat, kata Umi, kasus penggelapan mobil ini bermula ketika NA menyewa sebuah mobil Toyota Avanza Rona hitam kepada korban selama tiga hari. Biaya sewa yang disepakati oleh kedua belah pihak sebesar Rp350 ribu Demi satu hari.

Akan tetapi, NA Bahkan menggadaikan mobil sewaan itu sebesar Rp35 juta kepada seseorang berinisal P, yang Begitu ini Lagi diburu pihak kepolisian.

Cek Artikel:  TransJakarta Luncurkan Aplikasi Demi Melacak Posisi Bus secara Real Time

“Mengetahui mobil miliknya telah digadaikan, korban bernama Suharto pun Membangun laporan ke pihak kepolisian dan Nisfu Apriana (pelaku) pun diamankan Polsek Tanjung Karang Timur,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Lampung itu mengungkap korban meminta ganti rugi sebesar Rp40 juta kepada keluarga pelaku. Permintaan itu pun disetujui oleh keluarga pelaku sehingga kasus ini berakhir dengan damai.

“Jalan damai telah diambil dalam perkara ini. Jadi Berkualitas korban maupun pelaku mencapai kesepakatan Demi berdamai,” ujarnya.

“Pihak keluarga Nisfu Apriana siap membayar Doku ganti rugi seperti apa yang diminta oleh korban sebesar Rp40 juta. Jadi Sekalian pihak telah sepakat berdamai, dan korban sudah mencabut laporannya,” pungkasnya.

Cek Artikel:  Tragis, ART yang Loncat dari Atap Rumah Majikannya Kini Meninggal

Mungkin Anda Menyukai