Delapan Calon Haji Kota Tasikmalaya Kagak Lolos Pemeriksaan Kesehatan

Delapan Calon Haji Kota Tasikmalaya tidak Lolos Pemeriksaan Kesehatan
Petugas Dinas Kesehatan dan pemeriksaan calon jemaah haji (Calhaj) Kota Tasikmalaya, Asep Hendra(MI/KRISTIADI)

SEBANYAK 8 calon jamaah haji di Kota Tasikmalaya, gagal berangkat ibadah ke Tanah Kudus karena Kagak lolos menjalani pemeriksaan medis.

Petugas Dinas Kesehatan dan pemeriksaan calon jemaah haji (Calhaj) Kota Tasikmalaya, Asep Hendra mengatakan, Kepada melakukan pelunasan biaya haji diharuskan calon jemaah haji lolos pemeriksaan kesehatan. Tetapi, 8 orang Kagak lolos istithaah. Mereka Kagak Pandai berangkat ibadah.

“Kami menangani pemeriksaan bagi calhaj dan 8 di antaranya Kagak lolos. Tahapan pemeriksaan dilakukan melalui sistem komputerisasi haji terpadu bidang kesehatan (Siskohatkes) dan bukan didasari oleh subjektivitas dari petugas kesehatan. Kita Kagak menambah atau mengurangi, karena Sekalian Berkas juga akan diunggah ke Siskohatkes,” katanya, Selasa (29/4).

Cek Artikel:  McDonalds Indonesia Peringati Hari Bumi, Tanam 1.000 Pohon dan Rapi Lingkungan

Ia mengatakan, calhaj yang Kagak lolos pemeriksaan medis di antaranya Terdapat yang berusia muda. Tetapi, mereka menderita penyakit tertentu dengan kondisi cukup berat.

“Ibadah haji membutuhkan fisik prima. Pasalnya, Penyelenggaraan ibadah cukup berat dengan cuaca cukup ekstrem, yang sangat berbeda dengan cuaca di Indonesia. Lolos tes kesehatan merupakan syarat mutlak bagi jamaah haji sebelum melakukan pelunasan Bipih,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi penyelenggara haji dan umrah (PHU) Kementrian Keyakinan (Kemenag) Kota Tasikmalaya, Husna Mustopa mengatakan, calon jemaah haji yang sudah istithaah kemungkinan Kagak Sekalian melakukan pelunasan. Dari kuota 666 orang yang sudah membayar pelunasan tercatat 616 orang ditambah 70 orang dari kuota cadangan. Kepada pembayaran pelunasan Terdapat perpanjangan waktu Tiba 2 Mei 2025.

Cek Artikel:  Ratusan Penerangan Jalan Biasa di Pantura Cirebon Tewas

Mungkin Anda Menyukai