Deflasi Tak Merefleksikan Tingkat Konsumsi Masyarakat

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: MI/M Ilham Ramadhan Avisena.

Jakarta: Pemerintah menyatakan tak mengkhawatirkan kondisi daya beli masyarakat di tengah tren deflasi yang telah berlangsung selama lima bulan beruntun. Itu karena deflasi dinilai tak merefleksikan tingkat konsumsi masyarakat.

“Inflasi itu ada komponennya. Kalau komponen inflasi inti naik terus, berarti daya beli (masyarakat) naik, terangkat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta, dikutip Rabu, 2 Oktober 2024.

Deflasi yang terjadi dalam lima bulan terakhir, tambahnya, disebabkan oleh komponen harga bergejolak (volatile price) yang terus melandai. Penurunan komponen volatile price itu disebut karena kebijakan pemerintah mengendalikan harga pangan melalui Tim Pengendali Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/D).

Cek Artikel:  SIG Gandeng Kementerian PUPR Tingkatkan Kompetensi Tenaga Bangunan di IKN

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan pemerintah masih optimistis inflasi secara umum akan tetap berada di kisaran target yakni 2,5 persen plus minus satu persen. “Jadi daya beli selama indeks keyakinan konsumen masih tinggi, kita tidak khawatir,” kata dia.
 

Insentif fiskal dan kendalikan harga pangan

Di samping itu, pemerintah juga telah berkomitmen menjaga daya beli masyarakat melalui beberapa kebijakan fiskal melalui pemberian insentif fiskal. Pengendalian harga pangan, kata Airlangga, juga sedianya telah mendukung daya beli masyarakat.

“Daya beli (kita lihat) sektor apa saja yang bisa kita dorong, termasuk untuk kelas menengah itu (pembelian) makanan (harga terkendali). Setelah itu konsumsi kelas menengah itu ada di bahan bangunan, perumahan atau properti,” kata dia.

Cek Artikel:  Tingkatkan Kepercayaan Investor, Bappebti Absahkan Tokocrypto sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto


(Ilustrasi. Foto: MI/Atet Dwi Pramadia)

Karenanya, pemerintah telah meluncurkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Birui (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) di sektor properti. Selain itu, pengambil kebijakan juga akan menambah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR).

“Sekarang FLPP sudah habis, tidak ada lagi yang bisa disalurkan. (Tapi) kemarin sudah disetujui di Rapat Kabinet Paripurna bahwa FLPP naik ke 200 ribu,” kata Airlangga.

Mungkin Anda Menyukai