ANGGOTA DPR RI Dede Yusuf mengusulkan agar Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (DasMen) dipisah dengan Kementerian Pendidikan Tinggi (Dikti).
“Jadi sebetulnya kawan-kawan sebetulnya memahami ya saat ini saja pendidikan sudah terbagi kewenangannya kepada daerah untuk bicara paud SD SMP dan SMP adanya di daerah sementara perguruan tinggi kewenangannya di pusat,” papar Dede Yusuf, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/10).
“Itu sebabnya kalau kita mau fokus penguatan tersebut mestinya pendidikan tinggi dipisah. Supaya itu menjadi kewenangan pusat murni,” tambahnya.
Baca juga : Komisi X DPR RI Desak Kemendikbud-Ristek Kaji Ulang PP 8/2022
Dede menyebut untuk mengoptimalkan daerah maka posisi pendidikan dasar menengah harus fokus kepada peningkatan akses pendidikan dan kualitas mutu pendidikan termasuk gaji guru dan dosen.
Tetapi, Dede Yusuf mengaku usulan itu belum disampaikan presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Belum kita hanya berwacana saja kita serahkan saja kepada presiden terpilih,” ujarnya. (Z-9)