Debat Kedua Pilkada Kota Semarang, 2 Rektor dan 3 Guru Besar Jadi Panelis

Debat Kedua Pilkada Kota Semarang, 2 Rektor dan 3 Guru Besar Jadi Panelis
Tempat Penyelenggaraan debat kedua Kekasih calon walikota dan wakil walikota Semarang di Hotel Patra Jasa Convention Hall.(MI/Akhmad Safuan)


DEBAT kedua Kekasih calon walikota dan wakil walikota Semarang di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang Jumat (8/11) disiapkan lima panelis yakni dua rektor dan tiga guru besar.

Pemantauan Media Indonesia Jumat (8/11) proses persiapan debat kedua direncanakan pukul 19.00 WIB di Hotel Patra Jasa Convention Kota Semarang dengan mengangkat pembahasan mengenai tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Semarang Lagi Maju dikakukan dengan memperbaiki kekurangan pada debat pertama Jumat (1/11) Lampau.

Komisi Pemilihan Biasa (KPU) Kota Semarang Maju membenahi berbagai sisi dari mulai tempat berlangsungnya acara debat Tamat pengamanan serta materi yang banyak diperdebatkan Kekasih calon (paslon). “Belajar dari pengalaman debat pertama Pilkada Kota Semarang Lampau, kita mendapatkan banyak masukan,” kata Komisioner KPU Kota Semarang Novia Maria Ulfah.

Cek Artikel:  PDIP Terdapat Skenario Calon Independen Disiapkan untuk Hindari Kotak Nihil

Berbagai masukan tersebut, ungkap Novia, menjadi bahan Penilaian bagi KPU Kota Semarang yakni di antaranya menjaga situasi kondusif, karenanya masing-masing calon telah Membikin surat pernyataan. “Kita meminta Terdapat koordinator dan LO pendukung Kepada masing-masing paslon,” imbuhnya.

Pada debat kedua ini, menurut Novia, akan menghadirkan lima panelis yakni Rektor UIN Walisongo Prof Nizar, Rektor Universitas Wahid Hasyim Prof Mudzakkir Ali, Guru Besar Unika Soegijapranata Prof Ridwan Sanjaya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Mulia Dr Jawade Hafidz dan Guru Besar Fisip UIN Walisongo Prof Ahwan Fanani.

Debat Kekasih calon kepala daerah Kota Semarang kedua, lanjut Novia, Lagi tetap dengan durasi yang sama 120 menit. Tetapi Kepada menjaga kondisi tetap kondusif selama debat berlangsung, beberapa Embargo diterapkannya seperti dikarang membawa sound system horek dan barang membahayakan keselamatan.

Cek Artikel:  KPU Calon Tunggal di 37 Daerah bakal Melawan Kotak Nihil

“Jumlah pendukung hadir di tempat berlangsungnya debat juga dibatasi 100 orang setiap Kekasih calon. Kita telah koordinasikan dengan kepolisian,” ujarnya. (N-2)

Mungkin Anda Menyukai