BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali menemukan ketidaksinkronan data pemilih terkait dengan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pascapleno di tingkat Panitia Pemungutan Bunyi (PPS).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Interaksi Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menyebutkan ketidaksinkronan itu terkait dengan adanya selisih jumlah pemilih di seluruh kabupaten/kota.
Misalnya di Kabupaten Badung ditemukan selisih (kurang) 9 pemilih, di Kabupaten Jembrana selisih 1 pemilih, Karangasem selisih 6 pemilih, Gianyar kurang 7 pemilih.
Sementara di kabupaten lainnya ditemukan selisih kelebihan pemilih, seperti di Kota Denpasar Terdapat 14 pemilih, Tabanan kelebihan 246 pemiih, Buleleng kelebihan 37 pemilih, Bangli kelebihan 2 pemilih, dan di Kabupaten Klungkung kelebihan 10 pemilih.
Baca juga : Bawaslu Gianyar Temukan 777 Data Pemilih Ganda, Ini Kata KPU
Ariyani menjelaskan, mekanisme dalam menentukan jumlah data yang digunakan Buat penentuan jumlah rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dengan Langkah jumlah data dari daftar pemilih (sebelum coklit) ditambah dengan jumlah data pemilih baru, dan dikurangi dengan jumlah pemilih Enggak memenuhi syarat (TMS).
“Dengan mekanisme itulah yang akan menghasilkan daftar pemilih,” kata Ariyani Ketika dikonfirmasi, Kamis (12/9).
Ariyani juga mengatakan, selain permasalahan ketidaksinkronan data, Terdapat beberapa saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran Pengawas Pemilu Tetapi belum ditindaklanjuti. Saran perbaikan tersebut terkait pemilih yang Enggak memenuhi syarat Tetapi tetap masuk dalam data pemilih.
“Terdapat sebanyak 152 saran perbaikan telah kami berikan, dan yang belum ditindaklanjuti sejumlah tiga. Persebarannya di Jembrana Terdapat dua saran perbaikan, dan di Gianyar satu saran perbaikan,” ungkap Ariyani.
Selain itu, lanjutnya, Terdapat 61 saran perbaikan terkait pemilih yang sudah memenuhi syarat Tetapi belum dimasukkan ke dalam daftar pemilih. “Dari 61 saran perbaikan, yang belum ditindaklanjuti sejumlah 5 saran perbaikan, dan itu tersebar di Kabupaten Jembrana Terdapat 2 saran perbaikan, Buleleng 1 saran perbaikan, dan Gianyar 2 saran perbaikan,” sebut Ariyani yang juga mantan Ketua Bawaslu Bali ini. (RS/J-3)