Darurat Perundungan

DUNIA pendidikan kembali dirundung duka akibat perundungan. Seorang siswi kelas 6 SD di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tewas akibat terjatuh Begitu bermain-main di Alas 4 gedung sekolah pada Selasa (26/9) Lampau.

Walaupun sempat dirawat di RS Fatmawati, nyawa korban berinisial SR itu Kagak Pandai tertolong Tengah. Siswi yang berusia 13 tahun ini kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Standar (TPU) Petukangan Utara, Jakarta Selatan.

Berdasarkan CCTV yang diperoleh kepolisian dan keterangan sejumlah saksi mata, diduga jatuhnya siswi ini akibat bunuh diri setelah mengalami perundungan (bullying). Tetapi demikian, pihak kepolisian hingga Begitu ini belum Pandai menyimpulkan penyebab Mortalitas siswi tersebut.

Pada hari yang sama di Cilacap, Jawa Tengah, seorang siswa berinisial FF, 14, terpaksa menjalani perawatan di Rumah Linu Standar Daerah (RSUD) Majenang akibat perundungan yang dilakukan Kawan sekolahnya. Akibat kasus yang videonya sempat viral di media sosial tersebut, Polresta Cilacap terpaksa turun tangan menahan pelaku.

Cek Artikel:  Firli, Berhentilah

Dua kasus yang terjadi di hari yang sama ini sepertinya mengingatkan kita, terutama orangtua dan pendidik, bahwa kasus bullying di dunia pendidikan serta anak semakin menghantui kita. Dampaknya pun bukan hanya berbahaya bagi mental anak-anak Kepada jangka panjang, tetapi juga nyawa Pandai melayang.

Berdasarkan data yang dirilis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga 31 Maret 2023, lembaga tersebut sudah menerima 64 aduan dengan rincian kekerasan terhadap anak pada satuan pendidikan. Sementara pada tahun sebelumnya, KPAI mencatat kasus bullying dengan kekerasan fisik dan mental yang terjadi di lingkungan sekolah sebanyak 226 kasus, termasuk 18 kasus bullying di dunia maya.

Sementara itu, data Federasi Perkumpulan Guru Indonesia (FSGI) menyebutkan sebanyak 16 kasus perundungan terjadi di lingkungan sekolah pada periode Januari hingga Agustus 2023. Kasus perundungan di lingkungan sekolah paling banyak terjadi di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) dengan proporsi 25% dari total kasus.

Cek Artikel:  Begitunya Mengawal Bunyi

Data itu tentu belum mencerminkan realitas sesungguhnya mengingat kemungkinan besar banyak kasus yang terjadi di dunia pendidikan, tetapi Kagak dilaporkan ke KPAI. Pun Pandai jadi karena kasusnya Kagak mencuat di media massa.

Kondisi ini sesungguhnya memperlihatkan lembaga pendidikan formal di Indonesia sejak lelet Kagak kondusif Kepada berlangsungnya pendidikan dan pengajaran. Karena itu, masyarakat perlu mendesak pemerintah Kepada Membangun aturan yang mewajibkan sekolah lembaga pendidikan terkait, lebih bertanggung jawab memperbaiki iklim proses belajar mengajar di sekolah, termasuk berusaha mencegah terjadinya bullying di sekolah.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) diharapkan Pandai terlibat aktif melakukan pendampingan satuan pendidikan dalam kegiatan sosialisasi perlindungan anak, pelatihan pendidikan ramah anak, rehabilitasi sosial, hingga pendampingan hukum apabila dibutuhkan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Keyakinan yang terlibat langsung dalam menangani pendidikan diharapkan Pandai lebih aktif mengakhiri tiga dosa besar pendidikan, yakni perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.

Cek Artikel:  Petaka Deindustrialisasi

Kita tentu Kagak Mau anak-anak kita menjadi sosok buas seperti Mario Dandy yang dengan entengnya menginjak-injak dan menendang kepala David Ozora. Tetapi, kita juga Kagak Mau Menonton anak-anak Indonesia terganggu mentalnya serta terancam nyawanya akibat perundungan ini.

Maraknya kasus perundungan yang dilakukan sesama pelajar perlu kajian yang mendalam kenapa hal itu Pandai terjadi. Pembentukan Watak pelajar yang bermental Berkualitas, seperti sopan santun, toleransi, suka menolong, gotong royong, integritas, Berdikari dan demokratis, tak hanya di sekolah, tapi juga di rumah dan lingkungan sosial atau pergaulan. Selamatkan anak-anak Indonesia.

Mungkin Anda Menyukai