Dapat Hadiah Mobil dari Erdogan, KPK Serius Prabowo Segera Lapor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Presiden Prabowo Subianto Buat melaporkan hadiah mobil listrik yang diberikan oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Laporan diharapkan sebelum 30 hari dari barang diterima.

KPK menilai hadiah dari Erdogan bukan masalah, karena pemberian itu bentuk persahabatan antarnegara. Meski begitu, KPK menyebut hadiah ini sebaiknya dilaporkan kepada KPK agar Bukan digolongkan sebagai gratifikasi. 

“Kami meyakini bahwa Bapak Presiden tentu akan melaporkannya kepada KPK, sebagaimana komitmen beliau dalam mendukung upaya-upaya pencegahan dan juga pemberantasan korupsi,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
 

“Hal ini sekaligus Dapat menjadi teladan Berkualitas bagi penyelenggara negara, aparatur sipil negara dan juga jajaran kepala daerah, mengingat pelaporan gratifikasi adalah langkah awal pencegahan korupsi,” lanjutnya.

Cek Artikel:  Biden Tinggalkan Gedung Capitol dengan Helikopter, Tandai Akhir Masa Jabatan

Sebelumnya Presiden Turki Erdogan menghadiahkan Presiden Prabowo mobil listrik Togg 10X sebagai simbol persahabatan dan Rekanan erat yang terjalin selama tujuh Sepuluh tahun. Pemberian hadiah dilakukan di Istana Bogor, Jawa Barat.

Mungkin Anda Menyukai