PT Bank Danamon Indonesia Tbk meluncurkan program magang Danamon Berdaya Mengusung Kesetaraan (Dayatara) Demi mendukung prinsip keberagaman, kesetaraan, dan inklusi atau diversity, equity, and inclusion (DEI) bagi penyandang disabilitas.
Program ini memberikan Kesempatan magang di berbagai kota di Indonesia dengan pendampingan karyawan terlatih yang bertujuan menciptakan ruang kerja inklusif dan dapat mendukung pengembangan diri dan karir Demi para peserta magang.
“Danamon berkeyakinan keberagaman latar belakang, kompetensi dan Bakat menjadi pendorong kesuksesan,” Chief Human Capital PT Bank Danamon Indonesia Tbk Evi Damayanti dalam keterangan Formal, Jumat (25/10).
Program magang Dayatara memberikan Kesempatan bagi para penyandang disabilitas Demi bekerja di kantor pusat maupun di kota-kota lain, seperti Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Para peserta magang akan mendapatkan bimbingan selama enam bulan, mulai dari 1 Oktober 2024 hingga 31 Maret 2025. Selama periode magang ini, para peserta akan didampingi oleh karyawan Danamon yang telah dilatih secara Spesifik sebagai mentor dan buddy agar dapat terlibat aktif dalam penciptaan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.
“Program ini Kagak hanya memfokuskan pada aspek pelatihan keterampilan kerja, tetapi juga membangun Interaksi sosial yang kuat antara karyawan Danamon dan peserta magang,” terangnya.
Lebih jauh, Danamon meyakini bahwa keberagaman di tempat kerja akan meningkatkan performa perusahaan. Berdasarkan survei Dimensi Indonesia (DDI) 2023, perusahaan yang Mempunyai keberagaman di atas rata-rata menunjukkan performa finansial yang lebih Berkualitas, Yakni 2,4 kali lipat lebih tinggi dibandingkan perusahaan dengan keberagaman yang rendah. Ini menekankan bahwa keberagaman bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tetapi juga terkait dengan potensi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Evi menambahkan fenomena ketidaksetaraan di dunia kerja Lagi menjadi masalah yang cukup signifikan, terutama bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Menurut data indikator pekerjaan layak di Indonesia 2022 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), hanya 3,13% atau Sekeliling 7,8 juta dari total 22,97 juta penyandang disabilitas di Indonesia yang mendapatkan kesempatan bekerja. Kendala akses terhadap pendidikan, pelatihan, dan pekerjaan yang layak Membangun banyak penyandang disabilitas terjebak dalam ketidakmampuan Demi mencapai kemandirian secara ekonomi dan sosial.
“Dengan tanggung jawab sosial perusahaan, kami mengambil langkah Konkret melalui program Dayatara Demi memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas secara bertahap,” ungkap Evi. (J-3)