Dalami Sosok T, Bareskrim Kembali Periksa Benny Rhamdani Kamis Depan

Liputanindo.id – Bareskrim Polri menyampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani akan kembali dipanggil untuk diperiksa terkait sosok T yang disebut bos judi online Indonesia pada Kamis (1/8/2024) depan.

“Yang bersangkutan minta tanggal 5 (Agustus) untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga kepengin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat. Kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 (Agustus),” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Jenderal bintang satu Polri ini menjelaskan Benny kembali dipanggil karena pemeriksaan pada Senin (29/7) kemarin belum selesai dilakukan. Asal Mula dalam klarifikasi kemarin, penyidik belum bertanya perihal pokok materi, yakni terkait sosok T.

Cek Artikel:  Mobilnya Sempat Dihadang, Menpora Turun Temui Pendemo dan Polisi

“Dalam pemeriksaan belum menjelaskan (sosok T). Baru materi awal tentang kegiatan ratas dan tugas pokok. Begitu disetelkan YouTube (Benny) minta penundaan pemeriksaan,” ujarnya.

Diketahui, Benny diperiksa penyidik Bareskrim pada Senin kemarin. Usai menjalani pemeriksaan, Ketua BP2MI ini enggan mengungkapkan sosok T yang disebutnya sebagai bos judi online Indonesia. Dia hanya menyebut telah memberikan keterangan yang diketahuinya ke penyidik.

“Pokoknya begini, T itu siapa? Apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang sudah ditandatangani ke temen-temen penyidik,” kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/7).

Benny menegaskan bisa mempertanggungjawabkan sosok T yang disebutnya itu. Dia lalu menyebut maksud T kebal hukum adalah dia belum ditangkap atau diproses hukum hingga saat ini.

Cek Artikel:  Ruang Produksi Baterai PT OPPO di Kota Tangerang Terbakar

“Jadi begini, kalau orang yang katakan diduga atau apa belum ditangkap berarti kebal hukum dong, kan sederhana kan,” jelasnya.

Mungkin Anda Menyukai