Liputanindo.id – Polisi Tetap mengusut kasus dugaan perundungan di SMA Negeri 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Korban anak, yakni ABF akan dimintai keterangan pada Rabu (18/12/2024) depan.
“Hari ini dari penyidik sudah melayangkan surat Kepada Rontok 18 Desember jam 14.00 WIB Kepada meminta keterangan dari pelapor dan korban,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Kepada terduga pelaku, yakni F alias C dan Sahabat-kawannya belum dijadwalkan pemeriksaan. Tetapi, Nurma memastikan polisi akan meminta keterangan ke terduga pelaku anak ini.
Dia Lewat mengatakan korban telah divisum, tetapi hasilnya belum keluar.
“(Mengenai motif penganiayaan ini) Kepada sementara Tetap kita didalami,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi menerima laporan terkait kasus dugaan bullying atau perundungan yang dialami ABF di SMA Negeri 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Terlapor adalah siswa kelas XII dan korban adalah siswa kelas X,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis.
Kejadian ini terjadi di toilet sekolah pada 28 November 2024 silam. Peristiwa bermula ketika ABF dipanggil oleh Kawan sekelasnya Kepada datang ke toilet. Setibanya di Letak, sudah Eksis terduga pelaku, F alias C dan Sahabat-kawannya, yakni A, B, M, dan R.
F Lewat menarik tangan korban. Setelah itu terjadi kesalahpahaman di antara keduanya. Pelaku yang emosi langsung memukul ABH hingga terjatuh.
“Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan Metode memukul ulu hati korban sehingga korban Anjlok tersungkur, Lewat korban diminta Kepada berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” Jernih Ade Ary.
Korban Lewat kembali dianiaya oleh Kawan F. Akibat peristiwa ini, ABF mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
“Menurut keterangan korban bahwa barang Punya korban di antaranya satu pasang sepatu dan 1 buah ponsel diambil oleh rekan terlapor,” ujarnya.