Dalami Kasus Penganiayaan Bos Perusahaan Animasi Brandoville Studios, Polisi Lakukan Olah TKP

Liputanindo.id – Polisi menyampaikan pihaknya melakukan olah TKP untuk mengusut kasus bos perusahaan animasi Brandoville Studios, Cherry Lai (CL) yang diduga melakukan penganiayaan ke mantan karyawannya dan melanggar aturan ketenagakerjaan.

“Begitu ini sedang dilakukan olah TKP,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Kamis (19/8/2024).

Olah TKP ini dilakukan untuk mencari barang bukti. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota ini pun menyebut sebanyak delapan orang telah dimintai keterangan.

Para saksi yang telah diperiksa itu di antaranya ibu korban, ketua RT setempat, dan enam mantan karyawan Brandoville Studios. Polisi pun saat ini masih mencari keberadaan Cherry Lai yang telah kabur ke luar negeri.

Cek Artikel:  Polisi Selidiki Kasus Bocah Anjlok dari Dasar 8 Apartemen di Tangerang

“Nanti kami koordinasi dengan stakeholder terkait untuk cari terlapor,” jelasnya. 

Sebelumnya, Cherry Lai dilaporkan ke polisi oleh mantan karyawan terkait dugaan tindak pidana kekerasan dan ketenagakerjaan.

“CL sebagai terlapor. Terdapat dua LP, satu di Polda Metro terkait tindak pidana pengancaman, satu Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan,” kata AKBP Firdaus kepada wartawan, Selasa (17/9).

Dalam kasus dugaan ketenagakerjaan, Firdaus mengatakan pihaknya telah memeriksa satu orang korban berinisial CS. Pada hari ini, penyidik akan memeriksa tiga mantan karyawan Brandoville Studios untuk diperiksa sebagai saksi.

Setelah itu, nantinya penyidik akan memanggil Cherry Lai untuk diperiksa sebagai terlapor. Diketahui, Cherry Lai merupakan Kaum Negara Hongkong.

Cek Artikel:  Polres Metro Jakarta Timur Selidiki Kasus Data Pelamar Kerja Digunakan untuk Pinjol

Tetapi, Firdaus menyebut polisi sampai saat ini masih belum mengetahui secara pasti keberadaan Cherry Lai selaku terlapor.

Mungkin Anda Menyukai