Liputanindo.id – Polda Metro Jaya menyampaikan sebanyak 30 Member polisi diperiksa Propam terkait kasus pembubaran acara Obrolan diaspora di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel).
“Kemudian, terkait audit atau Pengkajian internal perkembangan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya, Tamat dengan Ketika ini Terdapat 30 Member Polri yang dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/10/2024).
Tetapi, dia enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap puluhan Member polisi itu. Terkait betul tidaknya satu di antara polisi yang diperiksa ialah Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, Ade tak memberi jawaban.
Dia hanya menambahkan Terdapat enam masyarakat juga yang diperiksa Propam. Selain itu, polisi menangkap pelaku baru dalam kasus ini, yakni MR alias RD (28). Pria itu ditangkap usai terbukti melakukan penganiayaan ke sekuriti sebelum ikut membubarkan acara Obrolan itu.
“Buat yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan dengan persangkaan pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau 355 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya Lagi mengusut kasus pembubaran acara Obrolan Perhimpunan Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Sabtu (28/9) silam. Buat mendalami perkara ini, 11 polisi diperiksa termasuk Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto.
“Tamat dengan Ketika ini Bidpropam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada sebelas petugas dari Polres, Polsek, dan Polda,” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Senin (30/9).
“Iya iya (termasuk Kapolsek Mampang Prapatan diperiksa), jadi yang melakukan tugas pengamanan, kemudian beberapa Member yang melakukan pengamanan dilakukan pendalaman terkait SOP, tahapan apa yang dilakukan dan sebagainya,” tambahnya.
Ade tak mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 11 Member polisi ini. Dia hanya menambahkan Bidpropam Polda Metro Jaya juga memeriksa dua orang lainnya Buat mengusut perkara ini, yakni sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang.